Hukum  

LKBH Hipakad63 Sambangi Klien di Bandung

Redaksi

HIPAKAD63.News | BANDUNG,-

Sepak terjang Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Himpunan Putra-Putri TNI AD (Hipakad’63) dalam menangani berbagai persoalan hukum sudah tidak diragukan lagi diantaranya LKBH Hipakad’63 sudah menangani berbagai kasus  baik perdata maupun pidana dan mediasi.

Ketua Umum Hipakad’63 R,S Djoko Wahyudi,S.H bersama Sekretaris Umum R.Benny Irianto Nababan,Sm.Hk mendampingi Ketua LKBH Hipakad’63 Budi Santoso, S.H, M.H dan Sekretaris Jendral LKBH Joko Sutrisno Dawoed, S.H, menyambangi klien H.Joko Raharjo yang ingin permasalahannya dapat terselesaikan, pertemuan berlangsung di RM Mang Kabayan, Bandung. Minggu, 4/9/2022.

Rapat pertemuan dengan klien dibuka oleh Joko Sotrisno Dawoed, S.H yang akrab disapa Joda. Selanjutnya klien bernama H. Joko Raharjo menjelaskan permasalahan  terkait simpanan nya ada beberapa sertifikat dalam bentuk deposit berjangka di salah satu koperasi yang bergerak dalam simpan pinjam yang mandek dan turut dilampirkan data-data pendukung lain yang dimiliki oleh H.Joko Raharjo (klien-red) .

Baca JugaLKBH HIPAKAD’63 Menangani Perkara Perdata Pertama di PN Purworejo

Selanjutnya H. Joko  Raharjo menyampaikan bahwa koperasi sampai saat ini tidak memenuhi kewajibannya kepada nasabah atas simpanan berupa deposit, maka dari itu saya bersama rekan meminta bantuan kepada LKBH Hipakad’63 supaya dana yang kami simpan secepatnya dapat dibayarkan oleh pihak koperasi” ujarnya.

“Saya berharap simpanan kami yang jumlahnya tidak sedikit ini dapat dibayarkan oleh pihak koperasi karena sudah lewat dari jatuh tempo” harapnya

Masih ditempat yang sama Joda menjelaskan kepada media Hipakad63.News setelah mendengarkan kronologis dan duduk persoalaan serta data-data yang disampaikan klien kami, pertama-tama kami akan membuat draft surat kuasa  yang akan disampaikan kepada klien. Apabila sudah disepakati dan ditandatangani maka kami dari LKBH Hipakad’63 kan membentuk tim untuk mengambil langkah-langkah hukum yang terukur  kepada pihak koperasi tersebut.” ujar Joda

Baca JugaJoko Sutrisno Dawoed,S.H: Tangkap Bhoend Herwan Irawadi Mafia Tanah atas Fasos/Fasum RW 014 Bulak Kapal Permai

“Tentunya langkah hukum yang akan kita lakukan  sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku terkait permasalahan yang dihadapi klien kami serta menyampaikan atau melaporkan perkembangan penanganan kasus ini secara berkala kepada klien kami “ beber Joda.

Usai pertemuan tersebut Ketua Umum Hipakad’63 bersama rombongan berpindah tempat menemui Ketua Satgas Mafia Tanah dan Saber Pungli Hipakad’63 masih disekitar Bandung. (HIPAKAD63.News)

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news