Hukum  

Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto : Tindak Tegas Pelaku Pelecehan

“Dalam apel senam sparko tadi sudah saya sampaikan, BKPSDM dan Disdik segera mengambil langkah tegas. Hari ini pun saya minta untuk segera dikeluarkan surat pemberhentiannya,”

Redaksi

HIPAKAD63.News | KOTA BEKASI –

Pelaksana tugas(Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengecam aksi pelecehan dan tindakan cabul di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang berada di Kota Bekasi.

Pelecehan tersebut diduga dilakukan oknum guru kepada beberapa siswi di tempatnya bekerja.

“Sangat mengecam tindakan yang dilakukan oknum tersebut, karena telah mencoreng nama baik dunia pendidikan,” tegas Tri Adhianto.

Tri telah perintahkan kepada BKPSDM maupun Dinas Pendidikan untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum guru di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca JugaDisdik Kota Bekasi Tindak Tegas Oknum Guru Pelaku Pelecehan

“Dalam apel senam sparko tadi sudah saya sampaikan, BKPSDM dan Disdik segera mengambil langkah tegas. Hari ini pun saya minta untuk segera dikeluarkan surat pemberhentiannya,” tandasnya

Tri juga menyampaikan hal- hal yang berkaitan pelanggaran etika dan moral menjadi satu perhatian khusus bagi pemerintah daerah,” kata Tri

Menurut Tri Adhianto, bentuk kekerasan maupun tindakan pelecehan tidak boleh terjadi diruang manapun, terlebih pada dunia pendidikan.

“Tindakan kekerasan maupun pelecehan, tidak boleh terjadi di ruang manapun, terlebih di dunia pendidikan. Seharusnya lingkungan pendidikan menjadi pengayom dan memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak kita,” ujar Tri Adhianto

Baca JugaPemkot Bekasi Wujudukan Penguatan Pelayanan Publik Bagi Seluruh Instansi Vertikal di Kota Bekasi

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi UU Saeful Mikdar menyampaikan bahwa pelaku saat ini terancam dikeluarkan.

“Kami telah lakukan verifikasi, kami interogasi atau akan kami panggil. Bahkan sanksi tegas bagi pelaku ,” ujar UU, dalam sambungan teleponnya.

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news

 

Penulis: EZ/HUMAS/H63NEditor: BIN