“Kalau diasumsikan biaya sewa hotel per satu hari saja cuma Rp 1 juta, dengan cashback 40%, maka itu si oknum bisa kebagian fee Rp 400 ribu. Jika dikalikan dalam satu bulan sudah gede banget itu fee-nya,” timpal Askun.
Jika saja kabar ini benar adanya, sambung Askun, maka seharusnya wakil rakyat dan pejabat Karawang harus memiliki rasa malu. Karena di tengah pandemi covid-19 yang masih menghantui masyarakat, tetapi masih ada oknum pejabat dan oknum wakil rakyat yang berusaha ‘mencari untung’ dintengah pandemi yang masih berlangsung.
“Kalau Pak Toto sudah bercerita sepeti itu, ya tinggal diproses sama penegak hukum. Makanya sekali lagi saya minta ke penegak hukum, telusuri persoalan ini dan tangkap pelakunya,” tegas Askun.