Di Duga Kerugian Negara Pada Program BSPS – Tahun 2021 Kab. Cilacap

Redaksi

Hipakad63.news l CILACAP –

Di Desa Jatisari kecamatan Kedungreja, kabupaten Cilacap jawa Tengah. Dari program pemerintah pusat pada Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 104 rumah dengan nilai bantuan per-penerima bantuan sebesar Rp. 17.500.000 untuk material dan RP. 2.500.000 untuk Upah Kerja (HOK) dengan total nilai bantuan Rp.20.000.000 per penerima bantuan, diduga merugikan negara dengan adanya potongan harga material dan potongan HOK, padahal bantuan ini tidak harus dikenakan biaya PPn dan PPh serta retensi sehingga tidak ada alasan untuk harga satuan material harus mengikuti harga satuan kabupaten bahkan disinyalir adanya harga satuan material yang melebihi harga satuan kabupaten Cilacap, hal ini sangat merugikan dan meresahkan penerima bantuan.

Program ini adalah dalam rangka untuk mengentaskan kemiskinan bagi masyarakat di seluruh Indonesia oleh karena itu pemerintah pusat melalui kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) DIRJEN penyediaan perumahan SNVT Penyediaan perumahan dengan program ( BSPS ) pada tahun 2021 telah terlaksana di berbagai daerah dan salah satunya di Kabupaten Cilacap.

Berita TerkaitPenyimpangan Bantuan BSPS RTLH Terjadi Di Desa Jatisari Kecamatan Kedungreja

Namun kenyataannya dengan adanya potongan HOK dan potongan material hal ini menjadikan penerima bantuan (.red) merasa harus adanya pengusutan akan hal tersebut. Disinyalir hal tersebut adanya keterlibatan pelaksana lapangan tim dan dinas terkait.

Dari pantauan awak media di lapangan, setelah kami himpun dari para penerima bantuan terkait adanya potongan HOK dan potongan material dan masih adanya tunggakan ke toko matrial sekitar 20% dan masih ada bangunan yang mangkrak dan diperkirakan baru 50%, namun sudah dinyatakan selesai dan sudah serah terima dari dinas terkait, akhirnya kami dari awak media investigasi di lapangan dan benar adanya.

Kami telah melakukan investigasi ke lokasi bahkan telah melakukan wawancara terhadap penerima bantuan di Desa Jatisari kecamatan Kedungreja, hal ini juga disampaikan oleh penerima bantuan (Red) yang sangat berharap agar kasus ini mendapat perhatian KEJARI Cilacap agar segera diusut tuntas.

Berita TekaitPenyataan Kasi Sapras Perumahan Disperkimtan Kab. Cilacap Sarengat Yatno Y, ST: BSPS Jatisari.

“Terkait kejanggalan pada temuan ini awak media berusaha untuk meng-konfirmasi sebagai klarifikasi ke Disperkimtan Kabupaten Cilacap atas hal tersebut, namun Kasi Sarpras Perumahan yaitu Sarengat Yatno Y, ST tidak memberikan keterangan kepada wartawan secara terbuka dan seolah-olah ada yang ditutup-tutupi, karena tidak sesuai fakta di lapangan. Senin,03/01/22.

Menurut Sarengat Yatno Y, ST. Besaran HOK yang diterima oleh ketua kelompok sebesar Rp. 2.5 juta/KPB tanpa ada potongan apapun, untuk anggaran lainnya sebesar Rp. 17.5 juta.di peruntukan kebutuhan Material. Nota pembelanjaan dan Daftar kebutuhan RAB material seharusnya di pegang sama si KPB, karena untuk mempermudah apa saja yang sudah atau belum dikirim.

“Kami dari Disperkimtan bagian kasi Sapras Perumahan sudah mensosialisasikan mengenai kebutuhan material jangan sampai besar pasak dari pada tiang, tapi ternyata swadaya dari setiap KPB bermacam macam sehingga ada yang ter-kendala pembangunan tersebut belum terselesaikan atau mangkrak. Untuk TFL di beri SK langsung dari Semarang atau Dinas Provinsi, TFL Desa Jatisari adalah ibu Dani,”jelas Kasi Sarpras Perumahan Sarengat Yatno Y, ST.

Mengenai tentang DPB (daftar penerima bantuan) dan laporan – laporan lainnya kami tidak punya, yang punya semua itu berikut laporannya adalah Petugas Lapangan langsung ke provinsi. Intinya saya ngga berani. Memotong motong seperti itu didepan saya sampaikan kepada si penerima bantuan.

“Sambung pertanyaan dari tim awak media “Kalau ada pemotongan sperti yang tadi dikatakan berarti harus diproses secara hukum yang berlaku ya pak… Jawaban Pak Sarengat ” Yaa iyaa”,.. Ujarnya.

Terkahir Sarengat mengatakan ‘ bahwa untuk Penerima bantuan BSPS di kabupaten cilacap ini di tahun 2021 berjumlah 2.100 penerima bantuan. Dan turun bantuan tersebut bertahap diperkirakan ada 5 tahap dalam satu tahun,

Tahap pertama 500 KPB,,
Tahap kedua 354 KPB,
Tahap ke tiga 1046 KPB,
Tahap ke empat 150 KPB,
Tahap ke lima 50 KPB.
Total bantuan di tahun 2021 adalah 2.100 KPB. Untuk Kabupaten Cilacap, ,”papar Kasi Sarpras Perumahan Sarengat Yatno Y, ST (Team /Hipakad’63.News)