Lantik 24 Pejabat, Tri Adhianto Minta ASN Terbuka terhadap Kritik dan Melek Digital

Empat pejabat eselon II, 13 pejabat eselon III, dan tujuh pejabat eselon IV dilantik. Tri Adhianto menegaskan jabatan adalah amanah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat akuntabilitas birokrasi.

Redaksi
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melantik 24 pejabat pimpinan tinggi, administrator, dan pengawas
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melantik 24 pejabat pimpinan tinggi, administrator, dan pengawas

KOTA BEKASI | HIPAKAD63.NEWS,

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melantik 24 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang terdiri atas 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 13 Pejabat Administrator (Eselon III), dan 7 Pejabat Pengawas (Eselon IV). Pelantikan berlangsung di Aula Nonon Sonthanie, berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.3.3/Kep.219-BKPSDM/VII/2026 tertanggal 29 Juli 2026.

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi, Ketua TP PKK Kota Bekasi Wiwiek Hargono, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus langkah strategis untuk memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita harus cepat belajar, cepat berpikir, dan cepat bergerak. Saya meyakini mekanisme seleksi yang telah dilakukan menjadi bagian dari upaya perbaikan birokrasi agar semakin profesional dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Tri.

Menurutnya, tantangan birokrasi saat ini menuntut aparatur sipil negara (ASN) mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, menghadirkan inovasi, serta memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Jangan Tutup Kolom Komentar

Dalam arahannya, Wali Kota Bekasi secara khusus meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, hingga lurah untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat, termasuk melalui media sosial.

Tri menilai media sosial merupakan ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Jangan pernah menutup kolom komentar di media sosial. Biarkan masyarakat menyampaikan kritik dan saran yang membangun. Gerak langkah kita dipantau publik, sehingga keterbukaan menjadi bagian dari akuntabilitas pelayanan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pejabat agar tidak gagap teknologi (gaptek). Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi dan media sosial harus menjadi instrumen untuk mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Lurah, camat, dan kepala dinas jangan sampai gaptek. Manfaatkan teknologi untuk mendengar aspirasi masyarakat dan memberikan pelayanan yang cepat,” tambahnya.

Jabatan Adalah Amanah

Mengakhiri sambutannya, Tri Adhianto mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi.

“Jaga betul marwah jabatan yang hari ini saudara terima. Tunjukkan integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam bekerja demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi,” pungkasnya.

Empat Pejabat Eselon II Dilantik

Dalam pelantikan tersebut, Wali Kota Bekasi juga melantik empat pejabat pimpinan tinggi pratama, yakni:

  • drh. Satia Sriwijayanti Anggraini, M.M. sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan.
  • Eka Chorid Ivo Vauzi, S.T., M.T. sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian.
  • Chondro Wibhowo Mahartoyo Sukmo, S.E. sebagai Kepala Dinas Pendidikan.
  • Fitri Widyati, S.STP., M.Si. sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bekasi.

Selain itu, sebanyak 13 pejabat administrator (Eselon III) dan 7 pejabat pengawas (Eselon IV) juga dilantik untuk mengisi sejumlah posisi strategis di perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan.

Pemerintah Kota Bekasi berharap penyegaran organisasi ini mampu memperkuat kinerja birokrasi, mempercepat pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.