Hipakad63.News | Kota Bekasi –
Pembangunan Flyover Bulak Kapal semakin mendekati tahap pekerjaan fisik. Pemerintah Kota Bekasi bersama Kantor Pertanahan telah membayarkan ganti kerugian untuk 15 dari total 76 bidang tanah yang menjadi objek pengadaan.
Pembayaran berlangsung di Kantor Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (20/10/2026). Sebanyak 32 bidang lainnya ditargetkan dibayarkan pekan depan, sementara sisanya diproses setelah persyaratan administrasi terpenuhi.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, percepatan pengadaan tanah menjadi kunci agar pembangunan flyover segera berjalan. Pemkot Bekasi memastikan proses dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan tetap melindungi hak masyarakat.
“Yang paling penting, hak masyarakat terpenuhi dan prosesnya transparan serta akuntabel, sehingga pembangunan Flyover Bulak Kapal bisa segera kita lanjutkan,” ujar Tri.
Menurutnya, proyek tersebut penting untuk mengurai kepadatan lalu lintas di sekitar perlintasan kereta api. Kontrak pekerjaan fisik ditargetkan mulai awal November 2026.
Pemkot Bekasi juga menyiapkan bantuan pemindahan barang dan material bangunan yang masih dapat dimanfaatkan warga terdampak melalui perangkat daerah terkait.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, menegaskan pembayaran dilakukan sesuai hasil penilaian, kelengkapan administrasi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembangunan Flyover Bulak Kapal diharapkan mampu mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memperkuat konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat Kota Bekasi.










