Kabupaten Karawang kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang meraih penghargaan kategori Sangat Baik dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI atas kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha pemerintah daerah tahun 2026.
Penghargaan yang ditetapkan pada 30 Juli 2026 tersebut menjadi pengakuan atas upaya Pemkab Karawang dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Evaluasi dan verifikasi lapangan oleh tim BKPM RI menjadi bagian dari proses penilaian terhadap kinerja pelayanan pemerintah daerah.
Bupati Karawang, Aep Syaepulloh, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan perizinan yang efektif, responsif, dan transparan. Menurutnya, kemudahan berusaha menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kinerja pelayanan terpadu satu pintu serta efektivitas percepatan perizinan berusaha di Karawang. Seluruh proses penilaian mencakup verifikasi ketat langsung di lapangan,” ujar Aep.
Kinerja pelayanan investasi tersebut berjalan seiring dengan capaian realisasi investasi Kabupaten Karawang yang mencapai Rp20,43 triliun sepanjang Semester I 2026. Nilai tersebut terdiri atas Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp15,95 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp4,47 triliun.
Pada periode yang sama, tercatat sebanyak 7.518 laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), terdiri atas 3.164 laporan PMA dan 4.354 laporan PMDN. Capaian tersebut menempatkan Karawang sebagai daerah dengan realisasi investasi terbesar kedua di Jawa Barat, setelah Kabupaten Bekasi.
Bupati Aep menegaskan, peningkatan investasi tidak boleh hanya diukur dari besarnya nilai modal yang masuk. Pemerintah daerah, menurutnya, juga mendorong agar pertumbuhan investasi memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui pembukaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas ekonomi, dan berkembangnya peluang usaha lokal.
“Kemudahan perizinan kami dorong agar iklim usaha semakin sehat dan kompetitif. Muara dari seluruh upaya ini adalah terciptanya lapangan kerja baru, bergeraknya roda ekonomi daerah, serta terbukanya peluang usaha bagi warga Karawang,” ungkapnya.
Dengan capaian penghargaan nasional dan realisasi investasi yang mencapai puluhan triliun rupiah, Pemkab Karawang dihadapkan pada tantangan berikutnya, yakni memastikan pertumbuhan investasi berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama melalui penyerapan tenaga kerja lokal dan penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (Adv)









