“PEMKOT TINGKATKAN PENGAWASAN UNTUK CEGAH MUNCULNYA KLUSTER BARU PADA LIBUR NATARU”
Hipakad63.news | Kota Bekasi –
Jelang peringatan Hari Ibu ke-93, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraaan Keluarga (TP PKK) Kota Bekasi menggelar acara seminar dan lomba kebaya. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, yang juga merupakan Pembina TP PKK Kota Bekasi, membuka acara tersebut. Dia didampingi Kepala DP3A Makbullah.
Hadir pula, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bekasi G. Gunarti RE dan Wakilnya Wiwiek Hargono Tri Adhianto. Mereka bersama para Ketua TP PKK kecamatan mempersembahkan tari sebagai pembuka acara.
Dalam sambutannya, Rahmat mengarahkan bahwa kegiatan lomba dapat dilaksanakan karena situasi sudah kondusif walau masa pandemi belum sirna dan peserta yang hadir sudah ter-vaksin.
“Oktober lalu, pada saat gelombang dua sedang tinggi-tingginya, pasti acara ini tidak akan diperbolehkan karena pemerintah harus memberikan contoh kepada masyarakat, karena PKK hadir sebagai pendamping dari Pemerintah Kota Bekasi,” ungkapnya.
Ia menegaskan, untuk libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan edaran mengenai mengenai ketegasan masa PPKM dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Pengetatan dan peningkatan pengawasan dilakukan untuk mencegah penambahan kasus bahkan klaster baru. Pemerintah berusaha agar yang terjadi tahun lalu tidak terulang. Rahmat berharap kader PKK membantu dalam mensosialisasikan ketegasan tersebut.
“Kita hanya khawatir melalui berita yang beredar mengenai virus baru yang bisa datang, untuk itu lebih baik tidak bepergian,” ujarnya.
Selanjutnya, Rahmat membahas mengenai stunting yang masih cukup tinggi. Pekan lalu, Komisi 9 DPR RI studi banding ke Pemerintah Kota Bekasi untuk bertukar pikiran mengenai program pencegahan stunting pada anak. Program-program Pemerintah Kota Bekasi diharapkan dapat menurunkan angka stunting di Kota Bekasi.