Hukum  

Terkait Pembangunan Jembatan di Rohul, AMTI Akan Laporkan Kadis PUPR dan Kontraktornya ke Polda Riau

Redaksi
Foto: Jembatan di Rohul dan Sekjen AMTI, Kefas Hervin Devananda, SH

Dikatakan Kefas, korupsi merupakan musuh bersama, sehingga apabila ada pekerjaan yang diduga melanggar hukum itu harus dilaporkan.

“Kita sepakat bahwa korupsi merupakan musuh bersama, maka apabila ada pekerjaan yang diduga melanggar hukum itu harus dilaporkan. Karena hukum adalah panglima di Indonesia. Dan oleh itu karena  hukum harus ditegakkan karena hukum adalah panglima di negeri ini,” tambah aktivis yang getol mengungkap kasus korupsi di Indonesia. Sementara itu Kadis PUPR Rohul, ketika dikonfirmasi awak media, tidak merespon.