Hukum  

SMSI Karawang Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Wartawan Oleh Oknum Pejabat

Redaksi

HIPAKAD63.News | KARAWANG, – 

Menyikapi terjadinya dugaan penganiaya an oleh oknum pejabat Karawang terhadap Wartawan, SMSI Karawang  meminta Polres Karawang mengambil langkah tindakan tegas.

Ketua SMSI Karawang Nurdin Pelez mengatakan, apapun tindak kekerasan dan penganiayaan sehingga mengalami seseorang luka tidak dibenarkan.

Baca JugaBidang Hukum SMSI Pusat Bersama Dewan Pers dan Tim Mabes Polri Bahas Tindaklanjut Implementasi MoU

” Saya mendengar langsung korban penganiayaan saat melapor di Mapolres Karawang yang menyebut memar di kepala nya akibat dipukul bahkan sampai terjadi penyekapan dan interogasi diruangan oleh oknum pejabat dan kawan-kawannya, ini sangat miris” ungkap Nurdin Pelez

Menurut Nurdin, kejadian dengan mendengar cerita korban ini sangat diluar nalar, pasalnya dilakukan oleh sekelas pejabat yang notabene telah mengikuti diklat kepemimpinan.

“Ini sangat diluar nalar, artinya jika benar ini dilakukan oleh sekelas pejabat sudah tidak benar” ucap Pelez.

Maka dari itu, Nurdin secara  tegas mengecam keras dan meminta pihak Kepolisian Polres Karawang untuk mengusut tuntas.

Baca JugaKetum SMSI Firdaus Terima Kunjungan Pusat Informasi Teritorial TNI Angkatan Darat

” Kami dari SMSI Karawang mengecam bentuk tindak kekerasan apapun, Polres Karawang harus usut tuntas,”  tandasnya. (HIPAKAD63.News)