Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Angkat Bicara Terkait Postingan Momo Dhio Alief

Redaksi

Hipakad63.news | Karawang –

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang Asep Syarifudin angkat bicara terkait pemberitaan dan kejadian yang berhubungan dengan profesi wartawan atas dugaan penghinaan wartawan di facebook atas nama akun Momo dhio Alief.

“Saya sebagai Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Karawang mengutuk keras kejadian itu. Ini melecehkan profesi wartawan padahal profesi wartawan merupakan tugas yang sangat mulia sebagai kontrol sosial” tegas Asep Syaripudin ketika ditemui di Sindang Reret Karawang, Sabtu (2/10/21).

Ibe juga mengatakan bahwa profesi wartawan adalah sebagai pemberi edukasi dalam pendidikan kepada masyarakat, kemudian menyampaikan informasi yang berhubungan dengan kegiatan pemerintah daerah baik itu legislatif, yudikatif maupun eksekutif.

Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang sebagai mitra kerja pendidikan, kesehatan dan urusan media massa. Asep Ibe meminta pihak pihak terkait seharusnya merangkul wartawan, menjadi mitra dalam rangka proses pembangunan di Kabupaten Karawang.

“Karena roda pemerintahan Kabupaten Karawang tidak akan berjalan baik, jika tidak berdampingan/ber-sinergi bersama teman teman media sebagai kontrol sosial di lapangan” terangnya.

Kendati demikian, ia tetap menghargai para penegak hukum yang telah mengamankan pelaku terduga penghina wartawan tersebut.

“Kita melihat pada hari ini sudah ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian. Biarkan para penegak hukum untuk memproses kasus tersebut

“Kita berharap semoga tidak ada lagi pelecehan terhadap wartawan, semoga kejadian ini bisa menjadi pembelajaran kedepan-nya” tutup Asep Ibe.