Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansah, mengapresiasi rencana Pemerintah Kota Bekasi yang akan menaikkan dana hibah RW se-Kota Bekasi pada tahun 2028 dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta.
Menurut Rudy, kebijakan tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat pembangunan berbasis lingkungan sekaligus menjawab kebutuhan langsung masyarakat di tingkat wilayah.
“Ketika RW diberikan ruang dan dukungan anggaran yang lebih memadai, maka kebutuhan lingkungan bisa lebih cepat direspons. Misalnya pembenahan infrastruktur kecil seperti jalan kampung, saluran air lingkungan, hingga fasilitas warga yang sifatnya mendesak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini banyak persoalan lingkungan yang sebenarnya membutuhkan penanganan cepat, namun kerap terkendala proses birokrasi pembangunan yang panjang. Dengan adanya peningkatan dana hibah, RW dinilai dapat lebih leluasa menyelesaikan kebutuhan mendesak masyarakat tanpa harus menunggu program pembangunan skala besar.
Rudy menilai pola pembangunan berbasis lingkungan akan mendorong pemerataan pembangunan yang lebih berkeadilan. Sebab, setiap wilayah memiliki karakteristik dan persoalan berbeda yang tidak seluruhnya dapat terakomodasi dalam program pembangunan makro pemerintah daerah.
Selain itu, ia juga menyoroti program “Lingkar Keren” yang dinilai memiliki semangat pembangunan partisipatif dan menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat bawah. Program tersebut disebut mampu menjadi motor pemerataan pembangunan di seluruh wilayah RW di Kota Bekasi.
Meski mendukung kebijakan tersebut, Rudy mengingatkan pentingnya pengawasan dan evaluasi penggunaan anggaran. Menurutnya, pertanggungjawaban administrasi harus dilakukan secara tertib agar dana hibah benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Program ini baik dan bermanfaat untuk masyarakat. Tetapi sebelum direalisasikan secara penuh dan berkelanjutan, kita juga harus melihat bagaimana pertanggungjawaban pelaporannya nanti, apakah tertib administrasi dan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan menjadi aspek penting agar tidak muncul penyalahgunaan anggaran oleh oknum tertentu demi kepentingan pribadi.
“Jangan sampai ada oknum yang melakukan penyelewengan anggaran bantuan pemerintah demi kepentingan pribadi. Dana ini harus kembali kepada masyarakat, karena orientasinya adalah pelayanan dan pembangunan lingkungan,” tegas Rudy.
Di tengah kebutuhan pembangunan wilayah yang semakin kompleks, peningkatan dana hibah RW dinilai menjadi ujian penting bagi tata kelola pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat. Pemerintah memberikan ruang dan kepercayaan lebih besar kepada lingkungan, sementara masyarakat menanti realisasi pembangunan yang benar-benar dirasakan hingga tingkat permukiman.









