Kapolres: Sampaikan Kepada Kami Melalui Lapor Pak Kapolres Kita Tindak Tegas Pengedar Narkoba

Redaksi

Hipakad63.News | KARAWANG –

Salah satu bukti kesigapan Polres Karawang dalam memburu pelaku kejahatan maupun penyalahgunaan narkoba yaitu dengan tertangkap nya 2 orang diduga tersangka ber-inisial L, Warga Kp Kerajan, Cilamaya kulon dan R, warga Desa Cilewo Telagasari, kedua tersangka diamankan pada pelaksanaan patroli oleh Personil Turjawali Sat Samapta Polres Karawang pimpinan Kasat Sabhara Polres Karawang polda Jabar AKP Hasanudin Bahar. pada Senin malam tanggal 28 maret 2022 . 22.00 wib s/d 00.00 wib.

Kegiatan yang rutin digelar Sat Samapta merupakan atensi Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono kepada jajaran nya guna mengantisipasi terjadinya curat, curas dan curanmor di wilayah hukum Polres Karawang.

Sehingga Tidak hanya Personil Polres namun kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polsek jajaran di wilayah masing masing, mulai dari kegiatan Patroli sambang dan dialogis guna mencegah kejahatan lainnya di wilayah Hukum Polres Karawang.

Patroli yang kerap dilakukan mulai dari jalan baru- lamaran- Johar -Adiarsa, kegiatan dipimpin oleh Iptu Yudha Herlambang S.H beserta 4 anggota, menyisir lokasi mulai dari jalur sepi hingga lokasi obyek vital yang ada disekitar Karawang.

Dan saat tengah melakukan patroli terlihat 2 motor mencurigakan, dengan respon cepat personil hendak melakukan pemeriksaan namun salah satu dari dua orang tersebut berusaha melarikan diri, namun tertangkap dengan bantuan warga sekitar, personil langsung mengamankan yang bersangkutan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

” Karena gerak gerik pelaku yang mencurigakan kita lakukan pemeriksaan ternyata di temukan 4 paket narkoba jenis sabu-sabu, dan berdasarkan pengakuan pelaku, sebelumnya sudah menyimpan paket sabu tersebut di 3 tempat, yaitu di lamaran, di Johar dan di Adiarsa, ujar Iptu Yudha.

Kapolres Karawang saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa benar telah diamankan dua orang diduga tersangka pengedar narkoba jenis sabu sabu, kejadian tersebut bermula pada saat anggota Sat Sabhara tengah patroli malam, atas informasi dan barang bukti dua diduga tersangka tersebut kita aman kan, kita berhasil mengamankan 2 unit motor milik 2 terduga pelaku, kemudian sesuai dengan pengakuan ke 2 tersangka Kanit patroli beserta anggota menuju TKP yang sudah di simpan paket sabu tersebut, setelah semua di periksa terkumpul 7 paket sabu ,kemudian barang bukti tersebut di serahkan kepada piket narkoba untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut. jelas Kapolres.

Dijelaskan Kapolres kami juga menyita 2 unit motor, 2 unit hp, 1 tas kecil, 7 paket sabu, 2 korek api dan 1 pipet kaca.”tidak ada ampun bagi pelaku Narkoba, kami akan terus memburu bagi siapa saja yang coba-coba melakukan kejahatan penyalahgunaan narkoba maupun kriminal lainnya, dalam hal ini peran serta masyarakat sangat penting, silakan berikan informasi kepada kami melalui Lapor Pak Kapolres bila ada masyarakat yang mengetahui informasi tentang pelaku pelaku narkoba atau hal yang meresahkan dilingkungan masing masing, kita tindak tegas para pelaku. tegas Kapolres. (Hipakad63.News)