Gerakan Penarikan PBB Tahun 2022 RW 12 Wilayah Anggaraksan

Redaksi

Hipakad63.News l PANGANDARAN –

Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Maruyungsari kepada warga terus dilakukan. Termasuk kepada warga di Lingkungan RW 12 Dusun Anggaraksan Desa Maruyungsari Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran.

Salah satunya kegiatan di Dusun Anggaraksan Desa Maruyungsari, dilaksanakan intensifikasi PBB. Kegiatan ini bertujuan untuk lebih mendekatkan loket pembayaran PBB ke masyarakat, sehingga diharapkan dapat memacu capaian perolehan PBB Desa Maruyungsari. Selasa (19/07/2022).

Dalam kesempatan tersebut, hadir Kepala Desa Maruyungsari Tusiman, Sekdes Supardi, Anggota BPD Saripin, Kepala Dusun Kartim, Kasi Pemerintahan Suyuti, Kasi Kesra Deni Rusmanto, Pendamping PBB Yusi Kristiani, ketua RT, Rajib Pajak (WP).

Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Maruyungsari Tusiman Alhamdulillah penarikan kolektif di setiap RW di Dusun Anggaraksan “Ada perkembangan, sekarang satu hari Rp 5 Juta sampai Rp 7 Juta per RW,” katanya.

Baca Juga : Pemdes Maruyungsari Bangun Tembok Penahan Tanah

Bahkan Kades optimis jelang jatuh tempo, bisa di raih selama Dua Bulan. “Kurun beberapa waktu lagi dari target Untuk Dusun Anggaraksan 30 juta bisa diraih sampai tanggal jatuh tempo.

“Tahun ini, di Desa Maruyungsari di masing masing-masing Dusun penarikan di serahkan ke kepala dusun dan dengan cara masing masing untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak,”paparnya.

” Salah satu warga bernama Sati, dari Dusun Anggaraksan RW 13 sengaja datang untuk lakukan pembayaran PBB ke lokasi yang telah ditentukan oleh kolektor Dusun, karena baru sempat membayar pada hari ini.

“Kalau hari minggu kemarin di lokasi RW saya kebetulan lagi ada syukuran pernikahan anak saya, Selasa ini baru sempat bayar. Surat pemberitahuan juga sudah diterima makanya saya datang,” ungkapnya.

Baca JugaPemdes Maruyungsari Sulap Tanah Kas Desa Jadi Lapak Untuk PAD.

Suyuti dari petugas kolektor PBB Desa Maruyungsari juga mengatakan dirinya melakukan kolektif PBB di RW 12 Dusun Anggaraksan lebih maksimal di Minggu ini, dibandingkan door to door mendatangi rumah warga.

“Ia bersama Kepala Dusun terus memberikan imbauan membayar pajak. Alhasil hari ini ia membawa uang penarikan pajak sebesar Rp 7 Juta rupiah dan hampir imbang di 3 RW yang ada di Dusun Anggaraksan,”kata Yuti.

Menurutnya dia juga, baru tahun ini melaksanakan kolektif dan kerjasama dengan kolektor Dusun, dan di Anggaraksan target pajak bisa mencapai 60 persen dari total Pajak kurang lebih 30 juta.

Teman-teman kolektor lainnya juga terus door to door kerumah warga. Hanya ada beberapa yang masih kendala, rumah warga sudah lama kosong dan orangnya susah ditemui,” kata Suyuti dari keluh kesah kolektor Dusun.

Baca JugaBentuk Kepedulian Terhadap Warganya Kades Maruyungsai Takziah Ke Rumah Duka

Pemdes berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu sehingga menjadi lancar nya penarikan secara kolektip di Dusun Anggaraksan khususnya Desa Maruyungsari, kami juga sangat meng apresiasi kepada Bapenda yang sudah memberikan Aplikasi PBB sehingga menjadi mudah untuk mengakses atau meng input PBB tersebut,”paparnya.

Sementara itu, Ketua RW 12 Dusun Anggaraksan Blok Kedungoyong Samikin, menyatakan respon warganya terkait kegiatan opsir PBB di tahun ini cukup menggembirakan.
“Keinginan warga untuk membayar Pajar lebih baik. Kita terus mengimbau agar warga taat pajak. Untuk itu Kepala Dusun bersama RW, RT, BPD staf dari Desa untuk melakukan penyisiran,” kata Samikin. (HIPAKAD63.NEWS)

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news