Daerah  

Pemdes Maruyungsari Bangun Tembok Penahan Tanah

Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di dua titik Barat dan Utara Lapang Bola Dusun Mekarsari RT 35 RW 10 dengan anggaran silfa senilai Rp 65.000.000 yang bersumber dari Dana Desa tahun 2021 yang di silfakan.

Redaksi

Hipakad63.News | Pangandaran –

Pemerintah Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran memanfaatkan Dana Desa (DD) SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun 2021 untuk pembangunan tembok penahan tanah (TPT).

Salah satunya yaitu untuk kegiatan pembangunan TPT di dua titik Barat dan Utara Lapang Bola Dusun Mekarsari RT 35 RW 10 dengan anggaran silpa senilai Rp 65.000.000 yang bersumber dari DD tahun 2021 yang di silfakan.

Kepala Dusun Mekarsari, Nasimun mengatakan, hal ini dilakukan selain untuk mempermudah para pecinta sepakbola juga untuk memperkokoh akses tebing lapangan bola,”katanya. Kamis, 19/05/2022.

Baca Juga : https://hipakad63.news/zakat-fitrah-tunjukkan-simbol-persatuan-ulama-dan-umaroh-di-pangandaran/?amp

Saat di konfirmasi Hipakad63.News Kepala Desa Maruyungsari. Disamping berfungsi sebagai Talut Penahan Tanah juga berfungsi sebagai saluran air atau drainase untuk menghindari genangan air, ini juga untuk mencapai tujuan men-sejahtera-kan masyarakat dan meng-olahraga-kan masyarakat. Oleh sebab itulah Pemerintah Desa Maruyungsari memanfaatkan dana dari Pemerintah ini dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut Kades mengatakan, bahwa seorang pemimpin yang merupakan sosok figur bagi masyarakatnya, selalu ter-motivasi menjadikan Desa Maruyungsari menjadi desa terbaik, untuk pencapaian terbaik perlu berfikir positif dan berharap semua dusun di Desa Maruyungsari harus maju dan semangat terutama para Kadus harus berjiwa membangun,”katanya.

Kades menambahkan.“Persaingan antar Dusun untuk membangun dan memperbaiki dusun masing-masing menjadi motivasi tersendiri bagi 5 dusun di desa maruyungsari,” imbuhnya.

Sementara Ketua BPD Maruyungsari Yayan Suryana mengatakan, satu per satu rencana pembangunan fisik yang ada di desa Maruyungsari telah di musyawarah kan dan disepakati bersama antara Pemerintahan Desa, TPK, BPD, LPMD, RT, RW, dan tokoh masyarakat yang sudah dituangkan dalam APBDesa atau pun RKPJM desa yang terlaksana sesuai jadwal yang sudah ditentukan,”pungkasnya.

Sementara itu, salah satu warga dusun setempat, Pendi yang juga anggota BPD memberikan tanggapan tentang dibuatnya TPT tersebut. Pendi pun mengaku sangat bangga kepada kepala desa yang sudah menganggarkan tiap-tiap dusun untuk pembangunan, dan TPT ini dibangun supaya tidak terjadi penggerusan tanah,”jawabnya.

“Karena dengan dibangunnya TPT ini lapangan masyarakat jadi bagus dan mempermudah para pesepakbola,”ringkasnya.(Hipakad63.News)

 

Download aplikasi berita 👇🏻
https://hipakad63.news