DWP Kota Bekasi Gelar Lomba Nyanyi Solo.

Redaksi

“DHARMA WANITA PERSATUAN KOTA BEKASI GELAR LOMBA NYANYI SOLO UNTUK MENYAMBUT HUT KE-22”

Hipakad63.news | Kota Bekasi –

Masih dalam rangka menyambut HUT Dharma Wanita Persatuan (DWP) Ke-22, DWP Kota Bekasi menggelar Lomba Nyanyi Solo untuk para anggota DWP Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi pada Rabu, 27 Oktober 2021 bertempat di Balai Patriot Komplek Kantor Wali Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi hadir secara langsung di Balai Patriot untuk membuka acara tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menyampaikan bahwa Ia mendukung acara Lomba Nyanyi Solo yang digelar DWP Kota Bekasi (27/10/2021). Menurutnya, acara ini dapat menjadi sebuah media unjuk bakat para wanita yang tergabung dalam DWP dan pesan paling utama adalah juri serta seluruh peserta harus selalu sportif dalam berlomba.

“Acara ini merupakan sebuah wujud media unjuk bakat yang baik bagi para wanita di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan saya sangat mendukung apalagi jika nantinya dapat terbentuk sebuah paduan suara terpadu Pemerintah Kota Bekasi melalui lomba hari ini (27/10/2021) yang penting semua harus sportif, juri dan seluruh peserta-nya.” Ujarnya.

Ketua DWP Kota Bekasi, Ratna Widodo menyampaikan, “Lomba Nyanyi Solo merupakan salah satu rangkaian acara dalam menyambut HUT DWP Ke-22 dimana sebelumnya Kami telah menggelar Seminar Kepribadian pada 13 Oktober lalu dan hari ini (27/10/2021) merupakan acara kedua dari total rangkaian sebelum masuk pada acara puncak di bulan Desember 2021.” Ucapnya

Ketua Panitia Lomba Nyanyi Solo, Utu Abi Hurairah menjelaskan bahwa peserta Lomba Nyanyi Solo seluruhnya berjumlah 55 peserta dari anggota DWP seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang nantinya akan disaring terlebih dahulu menjadi 12 besar kemudian akan digelar lagi Final Lomba Nyanyi Solo di tanggal 09 Desember 2021.

“Total peserta hari ini (27/10/2021) berjumlah 55 orang yang akan disaring menjadi 12 besar dan akan maju ke Final Lomba Nyanyi Solo di tanggal 09 Desember 2021”. Sebutnya.

Tambah Ketua Panitia, “tentunya pada Lomba Nyanyi Solo ini, kami menunjuk 3 juri untuk menilai para peserta. Juri pertama adalah Dr. Teti Manurung yang merupakan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi, Mamiek yang merupakan keyboardist handal dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), serta Sony dari Dewan Kesenian Kota Bekasi demi mewujudkan penilaian yang teruji adil dan sportif.” Tutupnya.