Video Viral ETLE mobile Go-Sigap berbasis HP, begini Tanggapan Dirlantas Polda Sumut

Redaksi

Hipaka63.News | Medan –

Viral. Polisi sosialisasikan tilang online di aplikasi Helo. Di video itu disebut bahwa Polisi sekarang bisa tilang pakai Handphone (HP). Pihak Korlantas Polri sedang mengembangkan program ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) dengan basis HP, serta jenis-jenis pelanggaran lalulintas yang dapat difoto menggunakan ETLE Mobil, melalui aplikasi Go-Sigap.

Di video itu juga dijelaskan, dengan adanya mekanisme tilang elektronik menggunakan HP. Petugas Polisi di lapangan nantinya, tidak perlu lagi bertemu dengan pengendara yang melanggar, karena bukti yang didapat sudah langsung dikirim oleh petugas, dan akan diproses secara online.

Baca JugaDandim Pidie Pimpin Upacara Tradisi Korps Pindah Satuan Personel Kodim 0102/Pidie

Dikatakan video itu juga, nantinya pelanggar tidak perlu lagi menyelesaikan tilang nya ke kantor Polisi, serta menyarankan agar tetap mematuhi peraturan lalulintas dan agar berhati-hati dijalan.

Melihat video itu sangat viral di media sosial terlebih di groub Whatsapp, terkait pelaksanaan ETLE Mobile dengan aplikasi Go-Sigap melalui HP, awak media ini mengkonfirmasi Dirlantas Polda Sumut Kombes Indra Darmawan Irianto, pada Senin siang (30/5/22).

Baca JugaApel Pagi Kembali di Plaza Pemkot Bekasi, Plt. Wali Kota Sempatkan Doa Untuk Putra Sulung Gubernur Jabar

Dia mengatakan bahwa pelaksanaan ETLE Mobile Go- Sigap melalui HP Petugas Polisi di lapangan itu, masih diproses untuk dikembangkan di Korlantas Polri. “Masih diproses untuk dikembangkan di Korlantas Polri bang saat ini. Kita menunggu petunjuk teknis dari Mabes ya bang,” ucap Kombes Indra Irawan.
(Hipakad63.News)

Download aplikasi berita 👇🏻
https://hipakad63.news