Satlantas Polres Karawang Edukasi Warga Walahar soal Kamseltibcarlantas

Redaksi

HIPAKAD63.News | KARAWANG –

Sesuai arahan dan bimbingan dari pimpinan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang memberikan himbauan tertib berlalu lintas kepada warga di Desa Walahar, Klari, Rabu pagi (1/2/2023).

Kapolres Karawang melalui Kasat Lantas Polres Karawang, AKP LD Habibi Ade Jama menjelaskan bahwa imbauan tersebut untuk membekali pengetahuan lalu lintas kepada para pelajar tentang peraturan dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar.

Baca JugaCara Elegan Anggota Satlantas Tegur Pelanggar di Karawang

“Nantinya, diharapkan dapat tertanam kebiasaan yang baik di dalam perilaku berlalu lintas serta patuh pada perundang-undangan dan peraturan yang berlaku,” tegas Habibi.

Imbauan tertib berlalu lintas dilakukan dengan pendekatan seperti, penyampaian pendidikan lalu lintas tentang peraturan lalu lintas, tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, kebijakan pemerintah atau Polri dan informasi yang sedang berkembang dengan menggunakan saluran (media) komunikasi tertentu.

Baca JugaKala Satlantas Polres Karawang Genjot Diseminasi ETLE dan Sim Online

Polres Karawang melalui jajaran Satlantas akan terus mensosialisasikan UU LLAJ No 22 Tahun 2009 kepada para pelajar di Kabupaten Karawang. Pasalnya, hal itu demi mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan.

“Dengan demikian, bisa menumbuhkan pengertian dan kesadaran kepada pelajar untuk disiplin dan tertib berlalu lintas, dalam rangka meningkatkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Karawang,” pungkas Habibi.

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news