KOTA BEKASI – Timbunan sampah lama yang selama bertahun-tahun menjadi persoalan lingkungan kini disiapkan untuk diolah menjadi sumber energi alternatif. Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan kesiapan TNI AD untuk turut mengolah sampah lama menggunakan teknologi pirolisis saat menghadiri ground breaking Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Ciketing, Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/8/2026).
Kasad menjelaskan, teknologi pirolisis akan digunakan untuk mengolah timbunan sampah lama yang telah bercampur dan menumpuk menjadi bahan bakar, khususnya solar. Tantangan terbesar, kata dia, bukan hanya teknologi pengolahan, tetapi bagaimana memilah timbunan sampah lama yang telah berada di lokasi pembuangan selama bertahun-tahun.
“Yang kami akan olah adalah timbunan-timbunan sampah lama. Yang inilah mungkin sampai dengan sekarang masih belum ada yang bisa memilah ini (sampah lama),” ujar Maruli.

Fasilitas tersebut direncanakan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari dengan kebutuhan lahan sekitar lima hektare. Sebelum masuk proses pirolisis, sampah akan menjalani tahap pre-treatment untuk memilah dan menyiapkan material yang akan diolah. Selain Bantargebang, sejumlah lokasi timbunan sampah lama seperti Galuga Bogor dan Sarimukti juga menjadi perhatian untuk pengembangan program tersebut.
Baca Juga : Ground Breaking PSEL Bantargebang, Tri Adhianto Targetkan Beroperasi 18 Bulan
Kasad berharap proses penyiapan dan perizinan lahan di sejumlah wilayah dapat segera diselesaikan. Menurutnya, pengolahan timbunan lama bukan hanya berpotensi mengurangi beban lingkungan, tetapi juga menghasilkan produk yang memiliki nilai manfaat sebagai sumber energi alternatif.
Ground breaking PSEL tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan CEO Danantara Investment Management Pandu Sjahrir. Dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik antara PT PLN dan BUPP PSEL serta kesepakatan bersama antara Pemkot Bekasi dan BUPP Pirolisis. (Dispenad/H63N)









