Kala Satlantas Polres Karawang Genjot Diseminasi ETLE dan Sim Online

Redaksi

HIPAKAD63.News | KARAWANG –

Pentingnya sosialisasi yang disampaikan oleh anggota Satlantas Polres Karawang Polda Jabar bertujuan untuk mengedukasi warga Karawang agar patuh dan taat kepada aturan yang berlaku.

Pasalnya, hal itu demi memastikan warga Karawang mendapatkan pemahaman yang baik dan benar. Salah satunya pemahaman tentang tilang elektronik berbasis ponsel (Etle) dan Sim online.

Seperti yang diketahui, Etle mobile atau tilang elektronik berbasis ponsel pada dasarnya memiliki fungsi yang sama dengan Etle statis. Hanya saja keberadaannya lebih dinamis dan fleksibel dalam penggunaannya oleh petugas.

“Etle mobile merupakan kamera pengawas yang menempel di mobil atau motor polisi hingga seragam kepolisian,” jelas AKP La Ode Habibi Ade Jama, Kasat Lantas Polres Karawang mewakili Kapolres Karawang.

Baca JugaUpaya Satlantas Polres Karawang Genjot Sosialisasi Berbasis Digital

Dijelaskan Kasat Lantas, kalau Etle mobile merupakan metode baru penerapan disiplin berlalu lintas dengan menggunakan bukti photo kamera ETLE mobile oleh petugas kepolisian. “Etle mobile sendiri diutamakan di area yang tidak terdapat kamera ETLE statis,” ungkap Habibi.

“Pelanggaran akan di photo menggunakan Etle mobile oleh anggota Satlantas yang sudah terlatih,” pungkas eks Kasat Lantas Polres Cirebon Kota ini.

Selain itu, selaku Kepala Satlantas Polres Karawang, Habibi juga mengarahkan anggotanya yaitu, Bripka Syarif Hidayat dan Bripka Diky Anugrah untuk menjelaskan kepada warga yang berada di Jalan Jatisari, Karawang soal Sim online dengan menggunakan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), yang bisa di download di Play Store lewat handphone, Rabu siang (1/2/2023).

Baca JugaSatlantas Polres Karawang Konsisten Mengedukasi Warga Karawang

Jebolan Akpol 2012 ini menambahkan, Sim online ialah pelayanan pembuatan surat izin mengemudi yang dikeluarkan Korlantas Polri di era digital saat sekarang ini.

“Jadi, pembuatan Sim online ini bisa dilakukan dimana dan kapan saja melalui handphone kamu,” ujar Habibi.

“Dan juga tidak perlu antri lagi untuk mengurusnya. Karena, Sim akan langsung dikirim kerumah kamu,” pungkasnya.

Sumber : Humas Satlantas Polres Karawang Polda Jabar

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news