Santuni Anak Yatim, Sat Lantas Polres Karawang Tuai Apresiasi dari Kades Pasirtanjung

Redaksi

HIPAKAD63.News | KARAWANG,-

Menyantuni anak yatim adalah kewajiban bagi setiap Umat Muslim, hal ini dicontohkan Sat Lantas Polres Karawang dengan menggelar bakti sosial terhadap anak yatim di Masjid Jamie Al-Mujahidin yang berlokasi di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kamis (1/9/2022).

Kasat Lantas Polres Karawang, AKP LD Habibi yang didampingi oleh perwira lapangan bersama anggota Sat Lantas membagikan Kitab Al-Qur’an, paket sembako dan mukena kepada 32 anak yatim yang ada di Masjid Jamie Al-Mujahidin.

Baca JugaKapolres Karawang sebagai Nara Sumber pada FGD Inspira

Umat Islam mempercayai bahwa orang yang menyantuni anak yatim kelak dijamin mendapatkan balasan kemudahan untuk bisa masuk Surga selama tidak berbuat dosa besar yang tidak dapat diampuni.

Keutamaan bersedekah kepada anak yatim juga ditegaskan dalam Hadist Rasullulloh, “Aku dan orang yang mengasuh atau memelihara anak yatim akan berada di surga begini,” (Beliau mengisyarakatkan dengan jari telunjuk dan jari tengah, serta merenggangkan nya sedikit-red).

Kasat Lantas berucap, “Kami ingin memberikan perhatian kepada adik-adik kita (anak yatim-red) untuk kita berikan motivasi, semangat dan juga dukungan,”

“Kami juga meminta doa kepada anak-anak yatim untuk kelancaran tugas kami sebagai anggota Polri, agar dapat lebih mengayomi dan lebih amanah dalam melaksanakan tugas,” ungkap Habibi.

Semoga dengan apa yang sudah dilakukan Satlantas Polres Karawang, bisa bermanfaat bagi anak-anak yatim, dan semoga nantinya akan semakin banyak orang yang menyantuni anak yatim.

Tak lupa apresiasi dan ucapan terima kasih mengalir dari Ketua DKM Masjid Jamie Al-Mujahidin beserta pengurus lainnya, Kepala Desa Pasirtanjung serta anak-anak yatim yang turut berbagi kebahagiaan.

Pasalnya, mereka merasa senang dan bersyukur karena telah dikunjungi oleh jajaran Polres Karawang dan juga bakti sosial yang telah dilakukan. (HIPAKAD63.News)

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news