Polsek Klari Gelar Sidak Minyak Goreng Curah

Kapolsek : Pedagang Agar Tidak Melakukan Penimbunan dan Jangan Menjual di Angka Yang Tinggi

Redaksi

Hipakad63.news | Karawang –

Jelang Bulan Suci Ramadhan Polsek Klari Polres Karawang kembali Melaksanakan sidak ke toko, pasar tradisional Dan agen distributor Guna menjaga stabilitas dan ketersediaan minyak goreng curah di wilayah Hukum Polsek Klari, Senin (28/3/2022) Siang.

Kapolsek Klari, Kompol Hidayat, SH terjun langsung memimpin sidak ke sejumlah toko, pedagang dan agen distributor minyak goreng, dengan di dampingi Kanit Propam Polsek Klari Aiptu. Halim, Panit II Reskrim Aiptu. Agus Achyar, Piket Intelkam Aiptu. Asep Saeful Z, Piket Reskrim Bripka. Satria B.M.

Kapolsek Klari, Kompol Hidayat SH mengatakan hari ini kami melakukan sidak ke agen Santun Pemiliknya H. Santun , dari hasil sidak ke agen H. Santun kami mendapatkan informasi minyak goreng curah disuplay Distributor Lamaran Karawang Timur sebanyak 3 Drum estimasi 600 Liter setiap di suplai nya dan stock saat ini masih kosong, terakhir dikirim sekitar 1 minggu yang lalu pada hari Senin tanggal 21 Maret 2022. Minyak Sayur Curah dijual seharga Rp. 19.000 per Kg.”ungkap Kapolsek

Sedangkan hasil sidak ke toko, pasar tradisional Dan agen distributor yang ada di wilayah hukum Klari dilakukan secara acak.

Lebih lanjut Kapolsek Klari menyampaikan bahwa pedagang eceran baik di toko, pasar tradisional Dan agen tidak ditemukan penimbunan.

Kapolsek Klari pun menghimbau kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng, jangan menjual minyak sayur curah di angka  tinggi yang dapat merugikan warga masyarakat,”tandasnya. (Hipakad63,News)