Polsek Jatiasih Patroli Penerapan PPKM Antisipasi Kerawanan 3C (Curas, Curat, Dan Curanmor) Dan Penegakan Prokes

Redaksi

Hipakad63.news Kota Bekasi,-

Kota Bekasi kembali melanjutkan penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis mikro yang bertujuan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Bekasi.

Polsek Jatiasih melalui satuan Samapta juga gencar menggelar operasi malam dengan melaksanakan operasi cipta kondisi tingkat kewilayahan. Operasi dilakukan untuk Antisipasi Kerawanan 3C (Curas, Curat, Dan Curanmor) Dan Penegakan Prokes (Protokol Kesehatan) 5M seperti mengantisipasi kerumunan remaja ditempat – tempat hiburan dan tempat sarana bermain yang melewati jam operasional pada Minggu (06/06/2021) mulai jam 24.00 Wib sampai 03.00 Wib.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan kegiatan ini dilaksanakan di titik jalan atau tempat yang rawan dan perlu untuk amankan dari antisipasi 3C (Curas, Curat dan Curanmor di wilayah Polsek Jatiasih.

Selain itu patroli kesamaptaan yang dipimpin Ipda Eko Herutomo dengan personil Anggota Aiptu Edi Budi B, Bripka Rasidin dan Bripka Hengky juga melakukan himbauan Protokol kesehatan kepada warga yang masih melakukan aktivitas pada jam penerapan PPKM yang sedang berlangsung di Kota Bekasi.

Diterangkan Erna, Sasaran tempat kegiatan Operasi malam oleh Petugas Samapta Polsek Jatiasih yakni di Perum Pondok Gede Permai Jatirasa Jatiasih, ATM Center Jln Swatantra Jatirasa Jatiasih, SPBU Jatirasa Jatiasih Jln Raya Jatiasih dan Pertigaan Komsen Jatiasih.

“Kegiatan ini rutin dilakukan oleh jajaran Polsek- Polsek dan salah satu kegiatan yang wajib dilaksanakan. Demi menciptakan kenyamanan bagi Masyarakat yang masih melaksanakan aktivitas di jam – jam malam terutama dimasa penerapan PPKM berbasis mikron saat ini,” lanjut Erna.

“Terutama dalam memberikan himbauan kepada warga tetap melaksanakan anjuran Prokes 5M karena pandemi masih menyebar apalagi pasca libur lebaran kemarin di Kota Bekasi,” tutupnya.