LABUHANBATU | HIPAKAD63.NEWS,–
Perhimpunan Masyarakat Kebugaran Indonesia (PMKI) Cabang Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat struktur organisasi di daerah dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Kabupaten Labuhanbatu untuk masa bakti 2026–2031. Penyerahan SK dilaksanakan pada 4 Juli 2026 sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam mengembangkan olahraga kebugaran masyarakat di Sumatera Utara.
Ketua PMKI Sumatera Utara, Juli Jamer Tuah Purba, mengatakan pembentukan dan pengukuhan kepengurusan di tingkat kabupaten/kota bertujuan memperluas sosialisasi olahraga kebugaran masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan kebugaran jasmani.
Selain Kabupaten Labuhanbatu, PMKI Sumatera Utara juga telah menyerahkan SK kepengurusan kepada sejumlah daerah lainnya, yakni Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), serta Kota Gunungsitoli. Dengan terbentuknya kepengurusan di berbagai daerah tersebut, diharapkan program pembinaan kebugaran dapat berjalan secara terkoordinasi dan berkelanjutan.
Jajaran pengurus PMKI Sumatera Utara yang terdiri atas Ketua Juli Jamer Tuah Purba, Sekretaris Johannes Sihite, dan Bendahara Alex Sitorus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus kabupaten dan kota yang telah menerima amanah organisasi. Mereka berharap setiap pengurus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjadi pelopor dalam mengajak masyarakat membiasakan pola hidup sehat melalui aktivitas olahraga.
PMKI Sumatera Utara juga mengajak seluruh pengurus di kabupaten dan kota untuk terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kebugaran masyarakat. Melalui kerja sama yang solid, organisasi ini diharapkan dapat melahirkan masyarakat yang sehat, bugar, produktif, serta menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari.









