PMKI Sumut Serahkan SK Kepengurusan Enam Kabupaten/Kota, Perkuat Gerakan Kebugaran Masyarakat

Penyerahan SK kepengurusan periode 2026–2030 menjadi langkah awal memperluas pembinaan olahraga kebugaran masyarakat di Sumatera Utara.

Redaksi
pmki-sumut-serahkan-sk-kepengurusan-enam-kabupaten-kota-2026-2030
pmki-sumut-serahkan-sk-kepengurusan-enam-kabupaten-kota-2026-2030

MEDAN | Hipakad63.News

Perhimpunan Masyarakat Kebugaran Indonesia (PMKI) Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada enam kabupaten/kota untuk masa bakti 2026–2030. Penyerahan SK berlangsung pada 6 Juli 2026 sebagai upaya memperkuat organisasi sekaligus mengembangkan olahraga kebugaran masyarakat di daerah.

Ketua PMKI Sumatera Utara, Juni Jamer Tuah Purba, mengatakan pembentukan kepengurusan di setiap daerah bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebugaran jasmani melalui berbagai kegiatan olahraga yang mudah diikuti seluruh kalangan.

Enam daerah yang menerima SK kepengurusan yakni Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Mandailing Natal, dan Kota Gunungsitoli. Kepengurusan tersebut diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembinaan olahraga kebugaran di wilayah masing-masing.

PMKI Sumut juga mengajak seluruh pengurus untuk aktif menyosialisasikan senam kebugaran Indonesia dan berbagai aktivitas olahraga masyarakat. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan sekaligus membangun gaya hidup aktif dan sehat di tengah masyarakat.

Ketua PMKI Sumut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus kabupaten/kota yang telah menerima amanah organisasi. Ia berharap seluruh jajaran dapat bekerja sama, membangun sinergi, dan menjadi teladan dalam mengkampanyekan pentingnya kebugaran jasmani bagi masyarakat.

Susunan Pengurus PMKI Provinsi Sumatera Utara periode 2026–2030 terdiri atas Juni Jamer Tuah Purba sebagai Ketua, Johannes Sihite, S.E. sebagai Sekretaris, dan Alex Sitorus sebagai Bendahara.