Perlu Perhatian!!! Pemkab Pangandaran Atas  Limbah Sampah Pasar Tradisional

Redaksi

“Limbah Sampah Pasar Tradisional Desa Maruyungsari Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran Sudah Sangat Meresahkan Masyarakat”.

Hipakad63.news l PANGANDARAN –

Permasalahan sampah pada saat ini merupakan salah satu yang dihadapi oleh masyarakat karena dapat menyebabkan tercemar nya lingkungan, dampaknya akan menurunkan kualitas lingkungan hidup bahkan mengganggu kesehatan masyarakat.

Sampah adalah salah satu produk dari kegiatan manusia yang merupakan salah satu pencemaran lingkungan hidup.

Akibat pengelolaan sampah yang tidak tepat dan  membuang sampah sembarangan dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan dapat berpengaruh langsung terhadap kesehatan manusia.

Apabila sampah dibuang begitu saja tanpa pengawasan yang baik, maka akan menjadi masalah serius, dan apabila sampah tersebut dibakar akan menimbulkan polusi udara.

Baca JugaDesa Cipayung Dirikan Bank Sampah dengan Konsep Ecovillage

Terlihat sampah berserakan di samping Pasar Tradisional Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, timbunan sampah tersebut sudah terjadi sejak lama.

Namun hingga saat ini belum ada penanganan khusus dari pengelola pasar, dan akhirnya secara ber-gotong royong Ketua Karang Taruna Dusun, RT, RW, BPD, Linmas dan masyarakat sekitar ambil tindakan dengan membakarnya meski itupun bukan menyelesaikan masalah, hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Maruyungsari Tusiman. Sabtu, 11 Desember 2021.

Menurut Ketua Karang Taruna Dusun Lijan Sulaeman kepada Media Hipakad’63 News mengatakan, sampah plastik, karton, sayur, buah, tulang ikan dan sampah keluarga menumpuk di bagian samping pasar dan persis di belakang fasilitas pendidikan SD dan posyandu.

Hingga berita ini diturunkan belum ada petugas kebersihan atau pihak pengelola pasar yang mengurusi atau bertanggung jawab langsung terhadap limbah sampah pasar tersebut.

Baca JugaBISP Akan Diaktifkan Kembali Usai Pandemi Covid19

Ia mengaku, tumpukan sampah di samping pasar  berada di luar lokasi pasar merupakan lahan milik Dinas pendidikan atau tanah negara, dan keberadaan sampah di lokasi tersebut sudah lama dikeluhkan warga.

“Selain menimbulkan bau yang tidak sedap, timbunan sampah tang berserakan di belakang Posyandu dan di belakang sarana pendidikan, sangat mengganggu kesehatan warga dan mengganggu aktivitas kegiatan belajar mengajar, saya khawatir tumpukan sampah tersebut mengundang bermacam jenis penyakit,”Ujarnya

Untuk itu, ketua Karang Taruna dusun mekarsari pun mendesak pengelola pasar dan pemerintah desa untuk segera mengatasi limbah tersebut, sebelum banyak warga yang terserang penyakit.

“Kami warga minta kepada instansi terkait agar mengangkut dan segera mencari tempat untuk mengatasi tumpukan sampah itu,”jelas Ketua Katar.

Baca JugaPemkot Bekasi Tanda Tangan MoU Program Bank Sampah Dengan BSIP

Anggota BPD Desa Maruyungsari Rahman. SE, mengaku sudah melaporkan masalah sampah yang menumpuk di Dusun Mekarsari, kepada pihak pengelola pasar bahkan ke Pemerintahan Desa.

“Kondisi ini sudah kami informasi-kan ke Unit Pengelola Teknis Pasar (UPTP) setempat sehingga sampah tidak berserakan kemana-mana, karena warga sekitar sangat ter-tangggu dengan adanya tumpukan sampah yang ada di bagian samping pasar tradisional dan di belakang SD dan Posyandu” ujar Rahman.

“Kegiatan belajar anak sekolah dan posyandu pun terganggu apalagi di musim hujan seperti sekarang ini karena bau sampah sangat menyengat, jangan sampai ada warga yang terkena sakit dulu baru ada tindakan”jelasnya.

Sementara itu, Tusiman selaku Kepala Desa Maruyungsari saat diminta keterangannya membenarkan hal tersebut, dan pihak pemdes akan segera menindaklanjuti perihal limbah pasar tersebut ke pengelola pasar.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak dinas kesehatan dan bahkan dengan instansi pendidikan terkait limbah sampah tersebut, dan dari pemerintahan desa sudah melayangkan surat ke pengembang untuk segera menyelesaikan masalah limbah sampah pasar” ucap Tusiman.

“Sangat disesalkan sampai saat ini dari pihak pengembang belum ada penjelasan terkait limbah sampah pasar bahkan diundang dalam pertemuan juga tidak hadir baik itu perwakilan-nya,”ungkap Kepala Desa.

“Kami pemerintahan desa juga bertanggungjawab terhadap pasar karena pasar tradisional desa (tarisi) adalah bagian dari aset Desa” tegas Tusiman.

“Kami akan mencari solusinya, dan akan berkoordinasi ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian, bahkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Pangandaran agar permasalahan limbah pasar dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat” pungkasnya.

“Karena limbah sampah tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat terutama untuk anak didik selain dampak pencemaran lingkungan yang serius kalau didiamkan berlarut-larut tanpa mencari solusinya,”tutup Kepala Desa. (Team/Hipakad63 News).