Pemkot Bekasi Tanda Tangan MoU Program Bank Sampah Dengan BSIP

Redaksi

Hipakad63.news | Kota Bekasi –

Pemerintah Kota Bekasi menandatangani nota kesepahaman (Mou) dengan Bank Sampah Induk Patriot (BSIP) Kota Bekasi tentang program bank sampah, pada apel pagi Pemkot Bekasi, yang diselenggarakan di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (6/12/2021).

Kerja sama yang terjalin antara Pemkot Bekasi dan BSIP adalah bentuk kepedulian untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup berupa pengelolaan sampah berbasis bank sampah. Selain itu, juga dilakukan penyerahan Penghargaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Terbaik V Tahun 2021.

Hadir dalam penandatanganan Ketua BSIP Kota Bekasi Edi Supangat, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Bekasi Ade Ardiansyah, dan Direktur Utama Bank Syariah (BPRS) Patriot Mohammad Asmawi yang mendukung MoU dengan Pemkot Bekasi dalam rangka koordinasi bank sampah melalui koperasi.

Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, maka BPRS Patriot akan berkoordinasi mengenai koperasi antar bank sampah di tiap RW. Sementara itu, INI akan membuat payung hukum. Ini merupakan salah satu peran aktif INI dalam mendukung program Pemerintah Kota Bekasi dalam mengelola dan mengendalikan sampah rumah tangga maupun sampah produksi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan, penandatanganan nota kesepahaman tentang pemberdayaan masyarakat dalam memanfaatkan dan mengelola sampah menjadi produk yang bermanfaat dan bernilai ekonomis ini merupakan bentuk komitmen bersama. BSIP dan Bank Syariah Patriot akan memberikan dukungan pada Pemkot Bekasi dalam mewujudkan peningkatan mutu penanganan sampah khususnya di Kota Bekasi.

“Kita berharap melalui jalinan kerja sama pengelolaan sampah ini, masyarakat Kota Bekasi dan sekitarnya dapat mengelola sampah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis sehingga mendatangkan pendapatan bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga : BISP Akan Diaktifkan Kembali Usai Pandemi Covid19

Dia menambahkan, sampah yang dihasilkan masyarakat tidak harus bermuara ke TPA Sumur Batu. Melalui bank sampah yang ada di tiap RW, masyarakat dapat melakukan daur ulang sampah dengan bantuan BSIP Kota Bekasi. Dengan demikian, masyarakat dapat meningkatkan nilai ekonomis sampah bahkan mendapatkan manfaatnya.

Pada apel kali ini, Rahmat juga menyampaikan apresiasi atas peraihan Penghargaan JDIH Terbaik V dari 540 kota/kabupaten se-Indonesia. “Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama yang harus mempunyai komitmen dalam tingkat kepatuhan,” tutupnya.