Bupati Aep Gaet World Bank, Pengelolaan Sampah Karawang Masuk Era Baru

Pemkab Karawang bersama World Bank memperkuat program pengelolaan sampah berkelanjutan melalui pengembangan TPST dan teknologi RDF guna mengurangi beban TPA serta mengubah sampah menjadi sumber energi alternatif.

Redaksi
Bupati Aep Gandeng World Ban
Bupati Aep Gandeng World Ban

KARAWANG | KARAWANG,–

Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat komitmennya dalam mengatasi persoalan persampahan melalui kolaborasi dengan World Bank dalam program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP). Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat bersama tim World Bank Mission yang berlangsung di Karawang, Selasa (12/5/2026), sebagai bagian dari kunjungan lapangan program pengelolaan sampah berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Karawang menyampaikan apresiasi atas dukungan World Bank terhadap pengembangan sistem pengelolaan sampah di daerah. Seiring pesatnya pertumbuhan penduduk, kawasan industri, perdagangan, dan permukiman, Karawang menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah yang membutuhkan sistem modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Melalui program ISWMP, pemerintah daerah berupaya menghadirkan solusi yang tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menghasilkan nilai tambah melalui konsep ekonomi sirkular dan energi alternatif.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menegaskan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, penyelesaian persoalan sampah memerlukan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan World Bank. “Persoalan sampah tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah daerah. Dibutuhkan kolaborasi agar sistem pengelolaan sampah di Karawang dapat berjalan lebih modern, efektif, dan berkelanjutan,” ujarnya. Ia berharap program ISWMP mampu meningkatkan pelayanan persampahan kepada masyarakat sekaligus mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara signifikan.

Sebagai langkah konkret, pada tahun 2026 Pemkab Karawang akan mengembangkan sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), yakni TPST Mekarjati dan TPST Cirejag yang masing-masing berkapasitas 20 ton per hari, serta meningkatkan kapasitas TPST Jayakerta dari 3 ton menjadi 40 ton per hari. Selain itu, untuk tahun 2027, Pemkab Karawang telah mengusulkan peningkatan kapasitas TPST Mekarjati dan Cirejag menjadi 40 ton per hari, lengkap dengan pembangunan hanggar baru, penambahan arm roll, serta fasilitas pengolahan RDF (Refuse Derived Fuel). Program ini diharapkan mampu mendorong transformasi sampah menjadi sumber energi alternatif, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemkab Karawang, pemerintah pusat, dan World Bank dalam mewujudkan Karawang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Adv)