Hipakad63.news | Kota Bekasi –
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi terus melakukan upaya pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) Rawa Tembaga mulai dari hulu hingga hilir guna meminimalisasi banjir di wilayah Kelurahan Pekayon Jaya dan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
DAS Rawa Tembaga sejauh 5.872 kilometer dimulai dari hulu-nya di Pulau Sirih Utama hingga hulu di Kali Bekasi. Adapun wilayah penanganan DAS Rawa Tembaga melewati Perumahan Vila Jakasetia, Perumahan Green View, Perumahan Pondok Timur Mas, Perumahan Galaxy, Perumahan Pulo Permatasari, Perumahan Taman Cikas, Grand Kamala Lagoon, Perumahan Arjuna, sebagian saluran Pondok Pekayon, Perumahan BSK, Perumnas 1, dan Kompleks Kejaksaan.
Pengendalian DAS Rawa Tembaga meliputi tindakan penanganan jangka pendek dan jangka panjang. Penanganan jangka pendek dilakukan dengan melakukan pengerukan dan pematusan saluran, penyediaan tiga buah pompa pengendali banjir, dan pemeliharaan pintu air.
Sedangkan program jangka panjang, Pemerintah Kota Bekasi telah mempersiapkan master plan Pengendalian DAS Rawa Tembaga kemudian mengajukan permohonan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Permohonan bantuan kepada Provinsi Jawa Barat disampaikan melalui Surat Nomor: 614/8025/DBMSDA, tanggal 29 Oktober 2021. Pemkot Bekasi mengajukan permohonan bantuan untuk pembangunan tanggul, pelebaran saluran, dan pembangunan long storage.
Sementara kepada BBWSCC melalui Surat Nomor: 614/8026/DBMSDA, tanggal 29 Oktober 2021, Pemkot Bekasi mengajukan permohonan bantuan pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran 2022. Usulan Pemerintah Kota Bekasi antara lain pembangunan tanggul, pelebaran saluran, pembangunan long storage, pemindahan pintu air Rawa Tembaga ke bagian hilir mendekati Kali Bekasi, dan pembangunan polder di hulu, tengah dan hilir DAS Rawa Tembaga. Selain itu, Pemkot Bekasi juga mengusulkan pembangunan saluran dari hilir crossing Tol Jakarta – Cikampek KM 12+100 sejajar dengan sisi selatan Jalan Kalimalang menuju Kali Bekasi, permohonan bantuan alat berat untuk pengerukan sedimentasi, dan permohonan bantuan pompa mobile yang akan ditempatkan di pintu Bendung Prisdo.
Program penanganan DAS Rawa Tembaga telah dimulai sejak tahun 2003-2021 dan berlanjut pada rencana kegiatan tahun 2022.
Realisasi kegiatan DAS Rawa Tembaga pada 2003 adalah pembangunan Polder Cikas, 2004 pembangunan kolam retensi sisi jalan tol, 2005 pembangunan Polde Jakasetia, 2010 pembangunan rumah pompa Rawa Tembaga, 2015-2016 pembangunan Polder Green View, 2017 pembangunan Polder PPS, 2018 pembangunan Polder PTM, 2018 pembangunan Polder BSK, dan 2021 pembangunan kolam retensi sisi jalan tol.
Pemerintah Kota Bekasi juga mempersiapkan master plan DAS Rawa Tembaga dengan menerapkan lima kriteria penanganan yakni pembangunan polder/kolam retensi, duplikasi crossing saluran, normalisasi saluran berupa pelebaran dan peninggian tanggul, relokasi pintu bendung Rawa Tembaga, dan pembangunan saluran long storage.
Identifikasi masalah telah dipetakan pada Penanganan DAS Rawa Tembaga di Segmen 6 mulai dari titik DAS Rawa Tembaga STA 2+750 di Outlet Kalimalang hingga titik STA 3+124 di pintu air Rawa Tembaga.
Segmen 6 dimulai dari Outlet Kalimalang dengan elevasi 19,84 mdpl, kompleks BSK elevasi 16,10 mdpl dengan upaya peninggian tanggul 3-4 meter, Kantor kelurahan Kayuringin Jaya elevasi 17,60 mdpl dengan peninggian tanggul 2-2,5 meter, kompleks Kejaksaan elevasi 16,75 mdpl dengan peninggian tanggul 3-3,5 meter dan pintu air Rawa Tembaga elevasi 18,81 mdpl dengan peninggian tanggul 1 meter.