Launching Adhyaksa House of Restorative Justice

"DANDIM 1405 HADIRI LAUNCHING RUMAH ADHYAKSA HOUSE OF RESTORATIVE JUSTICE DI KOTA PAREPARE".

Redaksi

Hipakad63.news  | Pare-Pare –

Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1405/Pare Pare, Letkol Kav Agung Wirakusuma Eka Putra, S.E, turut hadir Launching Rumah Adhyaksa House Of Restorative Justice Kejaksaan Negeri Parepare Dengan Tema “Sipakalebbi, Sipadecengin dan Sipakainge.

Kegiatan Launching rumah Adhyaksa House of restorative justice di Kota Pare Pare dilaksanakan di Taman Mattirotasi Jalan Mattirotasi, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung Kota Parepare, Senin (21/3/2022)

Adapun penyampaian Didi Hariyono, SH.,MH Kepala Kejaksaan Negeri Parepare yang Intinya “Kami menyambut baik diselenggarakannya acara ini, karena kegiatan ini merupakan sebuah manifestasi bukti keseriusan dalam menjalankan salah satu fokus pembangunan hukum.

Kedepannya, dengan adanya rumah Adhyaksa, kami akan menyelesaikan perkara² ini. Semoga program ini dapat berjalan dengan sukses. Kami hanya mediasi kegiatan perkara-perkara agar mudah, jangan cuman masalah sepele tidak bisa menyelesaikan permasalahan.

Diharapkan dapat menjadi contoh untuk menghidupkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk bersama-sama dengan penegak hukum khususnya,”ungkap Didi Hariyono, SH.,MH Kepala Kejaksaan Negeri

DR.H.M Taufan Pawe, SH.,M.H, Walikota Pare Pare menambahkan saya ingin sebagai penegak hukum dengan tidak main hakim sendiri dapat menyelesaikan perkara perkara yang ada di Kota Pare Pare.

Adapun penyebutan Rumah Adhyaksa disini dikarenakan rumah merupakan suatu tempat yang mampu memberikan rasa aman, nyaman dan tempat semua orang kembali untuk berkumpul dan mencari solusi dan mampu menggali kearifan lokal dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat,’ucap DR.H.M Taufan Pawe, SH.,M.H, Walikota Pare Pare. (Dal/Pen/Hipakad63.News)