Ekspor CPO Kembali Dibolehkan, Polda Sumut Perketat Awasi Distribusi Minyak Goreng

Redaksi

Hipakad63.News | Medan, Sumut –

Polda Sumatera Utara akan memperketat pengawasan terhadap Distribusi minyak Goreng dan mewanti-wanti jika ada oknum-oknum yang mencoba menyelewengkan pendistribusian minyak goreng (CPO).

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengajak semua pihak khususnya di sumatera Utara untuk mendukung kebijakan strategis Presiden Jokowi. Sebab dengan dibukanya kembali keran ekspor, pastinya akan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani sawit di Provinsi Sumut bahkan Di Indonesia

Baca JugaKetua PWI Sumut Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Pers

“Para petani sawit tentu sangat berterima kasih dengan kebijakan ini, dan Polda Sumut akan tetap mengawasi hal ini serta menindak tegas apabila ada oknum-oknum atau mafia yang mencoba menyelewengkan distribusi minyak goreng di Sumatera Utara,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (21/5).

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan Polda Sumut untuk memastikan distribusi minyak goreng sebagai kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi setelah ekspor minyak goreng (CPO) kembali dibuka Presiden Joko Widodo.

Baca JugaKunjungi Wisata Kaldera, Kabaharkam Polri: Perkembangan Kawasan Danau Toba Luar Biasa!

“Kita tidak ingin kejadian seperti dulu (langka) terulang, dan berharap setelah ekspor minyak goreng (CPO) kembali dibolehkan Bapak Presiden, kebutuhan pasokan minyak goreng di Sumut tetap stabil dan para petani sawit kembali bergairah,” tuturnya.

“Oleh karena itu, Kapolda Sumut sudah menginstruksikan seluruh Dirkrimsus dan para Kapolres untuk mengawasi secara ketat pendistribusian minyak goreng yang dilakukan perusahaan agar tidak sampai terjadinya penyelewengan. Sehingga pasokan minyak goreng tetap tersedia dan sesuai harga sebagaimana yang ditetapkan pemerintah,” tegas Hadi. (Hipakad63.News)

Download aplikasi berita 👇🏻
https://hipakad63.news