4 Calon Kades Bakal Bersaing Dalam Pilkades Serentak 2022 di Desa Mekarwangi

Redaksi

Hipakad63.News I Pangandaran –

4 calon Kepala Desa akan bersaing memperebutkan posisi Kepala Desa di Desa Mekarwangi dalam pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak di Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran Jawa Barat pada 28 Juli 2022 mendatang.

Adapun nama nama calon nomor 1 Icang, nomor 2 Jajang Ali, nomor 3 Mumu Mujahid dan ,nomor 4 Wandi.

Ketua Panitia Pilkades atau Pilihan Kuwu atau Lurah, Idzan Hamdani di Mekarwangi, mengatakan, seluruh calon sudah merampungkan tahap penetapan calon hingga deklarasi damai,”katanya. Minggu, 24/07/2022.

Baca Juga :Ibu VS Anak pada Pilkades 2022 desa Jangraga

Deklarasi tersebut sebagai salah satu upaya preventif lanjut ia, agar pelaksanaan pilkades berjalan aman dan damai, serta calon kepala desa diharapkan mampu menjaga situasi kondusif,”jelasnya.

Para calon kepala desa juga diharapkan siap menang dan siap menerima kekalahan, sebab hasil dari proses pemilihan ditentukan oleh suara masyarakat.

“Dalam menggaet suara masyarakat, calon kepala desa dilarang menebarkan hal-hal yang merugikan lawan,” ujarnya.

“Jangan saling menjelekkan dan bagi para pendukung jangan saling di adu. Semua calon diharapkan mampu berkompetisi secara sehat,” tambahnya.

Sementara Kepala Desa Mekarwangi Icang yang juga mencalonkan lagi sebagai kades, saat di konfirmasi Hipakad63.news menyampaikan, pelaksanaan pilkades serentak tahun ini (2022) diharapkan sukses seperti pemilihan kepala desa sebelumnya,”ungkapnya.

Baca JugaBabinsa Koramil 1318/Padaherang Hadiri Rapat Penetapan DPT Pilkades

Di tengah pandemi COVID-19 Icang (kades) yang juga calon kepala desa no urut 1 meminta seluruh warga yang terlibat dalam pilkades serentak tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Silahkan ajukan visi misi serta program-program, biar masyarakat yang menilai dan menentukan pilihan,” ucapnya.

Sejak penetapan calon, kemudian masa kampanye hingga waktu pemungutan suara diharapkan tidak ada pihak-pihak melakukan provokasi yang dapat menimbulkan perpecahan dan konflik sosial,”paparnya.

Masing-masing calon kepala desa juga diharapkan tidak saling menjatuhkan, sehingga pelaksanaan pilkades berlangsung kompetitif, damai dan lancar,”tutupnya. (HIPAKAD63.NEWS)

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news

Penulis: Iwan S/CiwongEditor: BIN