2 Pejabat Administrator dan 17 Pengawas di Lantik

“Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana Mengatakan, kami juga akan memonitor dan melakukan evaluasi kinerja, bukan tidak mungkin apabila hasil evaluasi menunjukan ketidak-mampu-an dalam melaksanakan tugas di bidang tersebut maka akan dirotasi kembali sesuai dengan kapasitas dan kompetensi nya,”

Redaksi

Hipakad63.News | Karawang –

Bupati dr. Hj. Cellica Nurrachadiana melantik pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Karawang, serta dipadukan dengan Pelantikan Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang Periode 2022-2027, bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Kantor Bupati, Jumat (20/5/2022).

Pejabat yang telah diambil sumpah jabatan dan dilantik ditetapkan dengan Keputusan Bupati Karawang Nomor 821.24/kep.2423 /bkpsdm/2022 yakni Pejabat Administrator sebanyak dua orang, Pejabat Pengawas sebanyak 17 orang, dan Korwilcambidik dua orang.

Baca JugaAkhirnya, Pejabat Esselon III dan Esselon IV Resmi di Lantik Plt. Wali Kota Bekasi.

Dalam sambutannya Bupati menegaskan, proses mutasi rotasi merupakan hal yang wajar dan harus dilakukan untuk menunjang dan mengisi kekosongan jabatan, dengan demikian kegiatan mutasi akan rutin dilaksanakan dan sewajarnya dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Kami juga akan memonitor dan melakukan evaluasi kinerja, bukan tidak mungkin apabila hasil evaluasi menunjukan ketidak-mampu-an dalam melaksanakan tugas di bidang tersebut maka akan dirotasi kembali sesuai dengan kapasitas dan kompetensi nya,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati yang juga melantik Pengurus Baznas Kabupaten Karawang menuturkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pengurus Baznas yang terdahulu atas kinerja, dedikasi, loyalitas yang telah dilakukan untuk Kabupaten Karawang.

Baca JugaSebanyak 239 Pejabat di Lantik oleh Bupati Pangandaran

“Atas nama Pemkab Karawang, saya, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, Sekda, dan perangkat-perangkat daerah kami mengucapkan selamat bertugas untuk Baznas Kabupaten Karawang periode 2022-2027,” pungkas Bupati.

“Tentunya bukan tugas yang mudah, harus bisa berkoordinasi dengan semua pihak dan terutama adalah perlu komitmen dan kredibilitas untuk melaksanakan sesuatu kepada masyarakat yang Insya Allah nanti harus dipertanggungjawabkan kepada saudara-saudara kita telah mempercayakan zakat-zakat nya kepada Baznas,” tambahnya. (Hipakad63.News)

Download aplikasi berita 👇🏻
https://hipakad63.news