KOTA BEKASI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Drs. Junaedi, membuka Pelatihan Kota Hak Asasi Manusia (HAM) yang diikuti 25 peserta dari aparatur Pemkot Bekasi, akademisi, dan elemen masyarakat. Pelatihan berlangsung selama tiga hari hingga 3 September 2026.
Junaedi mengatakan, pembangunan Kota Bekasi sebagai kota metropolitan tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan fisik. Pemenuhan hak dasar warga juga harus menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik.
“Pemerintah daerah merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan kewajiban negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan, pelayanan publik, pengelolaan lingkungan hidup hingga perlindungan terhadap kelompok rentan dan penyandang disabilitas harus berlandaskan pada prinsip-prinsip HAM,” ujar Junaedi.
Menurutnya, pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam menerapkan perspektif HAM secara konkret. Kegiatan tersebut juga diharapkan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas. Junaedi meminta peserta aktif berdiskusi, memahami instrumen HAM, serta menyusun rencana tindak lanjut yang dapat diterapkan dalam tugas pemerintahan.
Junaedi menegaskan, hasil pelatihan tidak boleh berhenti pada pengetahuan. Prinsip HAM harus diterapkan dalam kebijakan dan pelayanan masyarakat agar tata kelola pemerintahan Kota Bekasi semakin responsif, inklusif, humanis, dan adil, serta mampu memenuhi hak seluruh warga tanpa diskriminasi.









