Hipakad63.news | Karawang –
Sri Rahayu Agustina Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V dari Fraksi Partai Golkar meninjau salah satu Puskesmas Desa Wanakerta Kecamatan Teluk Jambe Barat Karawang.
Sri melakukan peninjauan Puskesmas Wanakerta, pasalnya saat ia melakukan reses di Desa Marga Mulya saat sesi tanya keluhan dari Kepala Puskesmas, yang mengatakan bahwa bangunan puskesmas Wanakerta tidak layak untuk melaksanakan pelayanan dan tanahnya pun diduga bersengketa.
“Ini sangat disayangkan,padahal kecamatan Teluk jambe Barat ada ditengah tengah kota, Namun masih ada bangunan yang tidak layak dan tanahnya bersengketa,seharusnya pemerintah daerah menganggarkan untuk pembelian tanah”,kata Sri saat tinjau Puskesmas ,Di Desa Wanakerta Kecamatan Teluk jambe Barat, pada Jum’at 3 Desember 2021.
Menurut Sri pemerintah daerah di tahun 2023 pembangunan Puskesmas tersebut bisa di sondingkan dengan APBD Provinsi dan APBN.
“Ini harusnya dibantu APBD Provinsi atau APBN yang disesuaikan luas tanah,”kata Sri.
Sri menambahkan Karawang akan membangun rumah sakit di sebelah utara Karawang tepatnya di Rengas Dengklok yang sudah ada pengadaan tanah sekitar 2 hektar.
“Pembangunan rumah sakit sementara tidak bisa dibangun karena kena refocusing di provinsi Jawa Barat, yang seharusnya akan dibangun di tahun 2022 secara bertahap”,ujar Sri.
Sri memaparkan untuk puskesmas Wanakerta ini akan menjadi bidikan untuk menjadi rumah sakit Tipe C. Karena Rumah sakit umum akan menjadi Tipe A.
“Puskesmas ini akan menjadi bidikan bukan hanya rawat inap namun menjadi rumah sakit tipe C, karena sudah layak didaerah selatan Karawang,”kata Sri.
Sri berharap kepada Bupati Karawang yang menjadi pemangku kebijakan untuk menganggarkan pembelian tanah dalam APBD Perubahan tahun 2022.
“Saya yakin Bupati Karawang untuk merealisasikan,karena ini menyangkut hak hidup orang banyak kaitan dengan kesehatan,”harap Sri.
Sementara itu Kepala Puskesmas Wanakerta, Veronica Maulana buka-bukaan soal bangunan gedung tersebut yang yang menurutnya 85 persen mengalami kerusakan. Bahkan, kabarnya bangunan tersebut juga berdiri di atas tanah sengketa.
“Atap dalam bangunan ini sudah cenderung akan membahayakan kami selaku pelayan publik yakni masyarakat yang berkunjung untuk berobat,” kata Veronica.
Menurutnya, kondisi bangunan tersebut sudah tidak bisa untuk dilakukan perbaikan sejak awal tahun 2021 lantaran kondisinya begitu rusak parah dan butuh perombakan ulang.
“Beberapa tukang bangunan pun tidak bisa melakukan perbaikan, harus dirombak ulang bilangnya” tutur Veronica.
Apalagi, lanjut Veronica, di setiap musim penghujan datang, kondisi atap bangunan tersebut rapuh dan dapat membahayakan.
“Ketika hujan turun disetiap ruangan mengalami kebocoran, genteng jatuh, kayu patah,” ujarnya.
Selain itu, disaat hujan turun, dia bersama pegawainya harus mempertaruhkan nyawa untuk mengamankan aset milik negara itu.
“Semua aset pemda seperti bentuk komputer maupun alat dan berkas lainnya harus kita aman-kan, baru kami meng-evakuasi badan kami,” ujarnya.
Selain kondisi bangunan yang sudah bobrok, Puskesmas Wanakerta juga berdiri diatas tanah yang diklaim milik salah satu warga yang saat ini statusnya menjadi tanah sengketa.
“Setiap tahun kami selalu mendapatkan anggaran. Tetapi, tidak bisa melakukan pembangunan apapun diatas tanah ini. Katanya tanah ini berstatus sengketa,” ungkapnya.
Miris-nya, ketika ada bangunan yang masih bisa dilakukan perbaikan dan diadakan penambahan barang atau alat, selalu dirusak bahkan alat-alat prasarana pun sering kali hilang.
“Hanya sekedar memperbaiki Ipal pun dipotong-potong, kemudian toren air belum sehari sudah hilang,” ungkap Veronica.
Dia pun mengaku ketika ingin membangun aula untuk tempat rapat untuk para petugas puskesmas pun harus melalui negosiasi yang begitu alot.
“Awalnya pembangunan aula tidak diperkenankan untuk berdiri, namun setelah negosiasi dan memberikan uang baru bisa melakukan pembangunan,” pungkasnya.
Dia juga bersama pegawai puskesmas lainnya seringkali mendapatkan teror saat hendak melakukan pembangunan maupun disaat bertugas di puskesmas tersebut.
“Orangnya mungkin yang merasa memiliki tanah ini, tapi kami punya bukti CCTV,” jelasnya.
Veronica yang tak kuasa menahan tangis pun mengaku, ada pihak lain yang telah melakukan intimidasi terhadap pegawainya.
“Saya takut keamanan pegawai saya terganggu keamanannya, karena sudah menjadi bukti kemarin-kemarin, siapapun yang melakukan perbaikan ini (gedung puskesmas) diganggu. Saya mohon, kami bukan mengeluh, tapi ini kejadian, kami tidak mau sendiri agar diperhatikan oleh semua,” ungkapnya.
“Kami bekerja bukan untuk kami sendiri dan kami tidak mengambil keuntungan apapun, kami ini ini pelayan masyarakat tapi tolong hak kami juga dipenuhi, itu saja,” imbuhnya.