hipakad63.news| Jayapura — Menindak lanjuti arahan Tim Supervisi dan Asistensi Satgas Binmas Noken Ops Damai Cartenz perkuat hubungan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jayapura guna mengembangkan program-program Satgas Binmas Ops Damai Cartenz yang akan diutamakan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Program Kesejahteraan Untuk Anak Negeri (Kasuari) berupa kegiatan Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Perkebunan, Selasa (01/03/22).
Selain Program Kasuari ada juga program program yang lain dari Satgas Binmas Nokenz antara lain adalah Program Koteka (Komunikas dengan Tokoh Elit Kamtibmas), Si Ipar ( Polisi pergi mengajar), Peka (Peduli Kamtibmas), Tifa (Torang Insan Faham Adat), Matoa (Mileneal Torang Maju) dan Keladi sagu (Kesehatan Lambang Diri serba guna), yang semua program program ini nantinya akan dilaksanakan di 5 wilayah, antara lain sebagai berikut : Distrik wilayah Puncak, Distrik wilayah Intan Jaya, Pegunungan Bintang, Distrik wilayah Nduga dan Distik wilayah Yahukimo.

Dinas Perhubungan terkait program Kasuari yang akan dilaksanakan di 5 wilayah operasi Damai Cartenz, dimana nantinya hasil panen dari Program Kasuari akan dikirim melalui laut dan udara. Harapan dari Satgas Binmas Noken Ops Damai Cartenz kepada Dinas Perhubungan agar masyarakat yang mengirim hasil panen bisa mendapatkan bantuan subsidi dalam pengiriman hasil panen.
Plt. Kadis Perhubungan Provinsi Papua, David Telenggen, S.I.P menjelaskan bahwa, untuk mendapatkan subsidi penerbangan, secara teknis tidak dapat diintervensi karena itu wilayahnya perusahaan dan sudah punya SOP sendiri.
“Tapi untuk memprioritaskan pengiriman dengan schedule yang ada bisa dikomunikasikan dengan pihak perusahaan,” tambahnya.
Adanya program perintis penumpang dan perintis kargo, subsidi dalam bentuk potongan harga sampai 50% atau lebih untuk penumpang maupun pengiriman barang armadanya sudah ditentukan dari kementrian. Armada mana saja yang bisa digunakan, rute dan kapalnya juga sudah ditetapkan oleh Kementrian Perhubungan tinggal nanti dikomunikasikan barang-barang apa saja yang akan dibawa.
“Jika ada pengiriman diluar pelabuhan yang sudah ditentukan, pengiriman harus minimal 5 kontainer. Agar bisa masuk ke dalam pengiriman di pelabuhan yang sudah ditetapkan oleh Kementrian,” Pungkas David Telenggen, S.I.P didampingi oleh Kabid Perhubungan Laut Alloysius B. Patiara, S.T, Kabid Perhubungan Darat Nasiaput Itlay, S.E., M.M dan Kabid Perhubungan Udara Yoseph Patrick Numbery. (Bahal/ NP)









