“PERDJOEANGAN”, DEMI MENUNJUKKAN EKSISTENSI BELAJAR DARI SEMANGAT “SERANGAN OEMOEM 1 MARET 1949”

Kita perlu menjalin kerja sama dengan semua kekuatan, kelompok atau entitas, baik didalam negeri yang memiliki kesamaan tujuan sesuai dengan cita-cita negara merdeka, maju kuat, sejahtera, adil makmur berdasarkan Pancasila, dan UUD'45 dan luar negeri yang wajib menghormati, menghargai Indonesia sebagai sebuah negara Merdeka.

Redaksi

HIPAKAD63.News | YOGYAKARTA,-

Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945.,tetapi tidak banyak negara yang mendukung atau mengakuinya. Kondisi ini pula yg digunakan Belanda mendompleng sekutu / didompleng sekutu untuk masuk merangsek ke negeri ini dengan adanya serangan 19 desember 1948 dengan dukungan penuh USA (terlihat bantuan ribuan kendaraan Militer terbanyak adalah Jeep Willys yang ada di Indonesia saat itu).

Jelas belanda banyak melanggar kesepakatan-kesepakatan seperti di Linggarjati, Renville (Agresi Militer I dan II )

Selanjutnya setelah agresi ke ll tersebut Presiden RI. Bung Karno & Bung Hatta ditangkap kemudian diasingkan keluar dari Ibukota RI.(Jogjakarta-red).

Pada tanggal 1 Maret 1949, Indonesia melancarkan serangan ke markas besar Belanda di Yogyakarta yang saat itu merupakan ibu kota negara. Serangan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih ada dan mengecam tindakan Belanda yang masuk, menguasai djogdjakarta sebagai ibukota dan mengasingkan Bung Karno & Bung Hatta.

Saat itu, di PBB, Belanda memang terus mengkampanyekan bahwa Indonesia sudah tidak ada dan menolak mengakui kemerdekaan Indonesia Namun, tindakan Indonesia dengan melancarkan serangan Oemoem 1Maret 1949 tersebut berhasil menarik perhatian dunia internasional dan menunjukkan bahwa Republik Indonesia masih eksis dan bertahan di tengah konflik dengan Belanda.

Setelah serangan tersebut, negosiasi antara Indonesia dan Belanda tetap berlanjut, dan pada akhirnya berhasil mencapai kesepakatan untuk mengakhiri perang dan Belanda menarik diri (29 Juni 1949 / Djogdja Kembali) dan mengakui kemerdekaan Indonesia. Kesepakatan tersebut ditandatangani pada tanggal 27 Desember 1949 dan Indonesia diakui oleh dunia internasional, termasuk Belanda dan PBB.

Dalam prosesnya, Indonesia tidak hanya melawan Belanda, tetapi juga mencoba untuk memenangkan dukungan dunia internasional. Serangan ke markas Belanda di Yogyakarta berhasil menarik perhatian dunia internasional dan memberikan tekanan pada Belanda untuk mengakui kemerdekaan Indonesia. Sebagai hasilnya, pada akhirnya, Indonesia berhasil memperoleh pengakuan eksistensinya di hadapan dunia internasional.