Pemkot Bekasi Gelar Sejumlah Program Guna Tekan Angka Stunting

Redaksi

HIPAKAD63.News | KOTA BEKASI,-

Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya agar angka stunting atau gizi buruk pada anak terus berkurang dilakukan dengan sejumlah inovasi program perangkat daerah.

Perangkat daerah yang terlibat dalam penanggulangan stunting di Kota Bekasi diantaranya Bappelitbangda, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Disperkimtan, Dinas Pendidikan serta Dinas Sosial.

Upaya dari Pemkot Bekasi ini menunjukkan hasil positif adanya penurunan stunting. Angka stunting di Kota Bekasi tercatat mengalami penurunan dari 2019 hingga 2022. Tahun 2022 jumlah anak mengalami stunting sebanyak 4575 anak atau 3.4 %, sedangkan target nasional sebesar 18.4 % dan dibandingkan dengan data 2021 sebesar 7.9%. Dari setahun terakhir ini terjadi penurunan angka stunting sebesar 5.5%. Untuk target target RPJMD Kota Bekasi pada tahun 2022 prevalensi stunting sebesar 9.8%.

Selain itu juga, Pemerintah Indonesia secara berkelanjutan melaksanakan kegiatan Studi Status Gizi Indonesia sejak tahun 2021 dan 2022. Kegiatan tersebut adalah survey status gizi pada sample balita di seluruh Indonesia, termasuk Kota Bekasi. Pada tahun 2021 Kota Bekasi menempati posisi terendah ke dua se-Jabar dengan prevalensi stunting 13,8%, sedangkan pada tahun 2022 Prevalensi Stunting Kota Bekasi terendah se-jabar dengan hasil capaian sebesar 6%.

Baca JugaTekan Angka Stunting Pemkot Bekasi Gelar Rembuk Stunting

Di tahun 2022 juga tercatat data kondisi wasting atau kondisi berat badan menurun pada anak sebesar 3.9% atau 5.145 anak, sedangkan target nasional sebesar 7.5 %. Dan kondisi underweight atau berat badan kurang tercatat 4.8% atau 6.374 anak, sedangkan target nasional sebesar 18.4%.

Penanganan stunting pada 2022 dilakukan pada lokus di 29 kelurahan, pada 2023 pada 46 kelurahan dan di 2024 pada 56 kelurahan.

Pelaksanaan intervensi dan gizi spesifik (30%) dilakukan dengan terhadap sejumlah sasaran yakni pada anak usia 0-23 bulan, pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK) dan pada ibu hamil dan menyusui. Sasaran dengan usia lainnya pada anak usia 24-59 bulan dan remaja putri dan wanita usia subur.