Lewat Stiker, SMA Negeri 1 Kota Bekasi Intimidasi Kinerja Wartawan dan LSM

Redaksi

Hipakad63.news | Kota Bekasi –

Sejumlah wartawan mengecam sikap Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Bekasi, Ekowati yang membuat aturan jadwal bagi wartawan berkunjung ke sekolah yang bangunannya dari Anggaran APBD Kota Bekasi tersebut.

“Itu jelas membatasi para wartawan dalam mencari dan membuat berita dan aturan yang dibuat SMAN 1 Kota Bekasi sangat arogan,” ujar Saut Manulang, Pemimpin Redaksi salah satu media online dengan geram, Selasa (10/8/2021).

Ditambahkan dia, Kepala Sekolah SMA maupun SMK Negeri di Kota Bekasi jangan merasa seperti ‘Dewa’ yang sulit ditemui dan pakai jadwal. Ini jelas melanggar kebebasan Pers seperti yang diatur dalam UU Pers no 40 tahun 1999.

“Saya sangat kecewa dengan sikap tidak bersahabat Kepsek SMAN 1 Kota Bekasi dengan wartawan,” tambah pria yang menjabat sebagai Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi.

Senada dikatakan, salah seorang wartawan media online, Ricky Jelly turut menyampaikan bahwa Peraturan yang dibuat SMAN 1 Kota Bekasi bentuk tidak bersahabat dengan media.

“Wartawan itu profesi yang tidak dibatasi waktu dalam meliput berita. Jadi kalau ada instansi atau sekolah yang membuat aturan berkunjung ke sekolah. Jelas kita lawan, karena itu jelas membatasi kerja-kerja kami sebagai jurnalistik. Ini sama saja kalau pihak SMA Negeri 1 Kota Bekasi telah meng-intimidasi pekerjaan Wartawan juga Lembaga Swadaya Masyarakat,” tandasnya.

Sekedar diketahui pihak SMAN 1 Kota Bekasi membuat aturan yang ditempel di dinding di salah satu sudut sekolah tersebut, yang bertuliskan, ‘Jadwal Pelayanan Tamu Wartawan/LSM setiap Selasa mulai pukul 10.00 – 14.00 WIB’.