Laka Lantas di Jalan Raya Pahonjean Renggut Korban Jiwa

Redaksi

Hipakad63.news | Cilacap –

Kejadian Kecelakaan Lalu-lintas Pada pada hari Selasa 08 Maret 2022 sekira pukul 03.50 di Jl Raya Raya Pahonjean ikut Desa Mulyadadi RT.03/01 Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap

Kecelakaan lalu lintas jalan antara kendaraan bermotor (Kbm) Espas No Pol B-1568-HU dengan kendaraan bermotor Truck Mitsubishi Colt Disel Pol AB-8113-OO serta kendaraan bermotor Mitsubishi L3 No Pol H-1878-PM mengakibatkan Korban1 ( Satu ) Orang meninggal dunia dan kerugian materiil Rp. 5.000.000,- ( Lima juta rupiah ).

Adapun Pengemudi Kbm Espas No Pol B-1568-HU: an. SAEFUDIN, 37 Tahun, Islam, Swasta , Alamat: Ds.Bojonggedang Rt.08/01 Kec. Bantarsari Kabupaten Cilacap. Luka –Luka : Luka Robek Kepala bagian tengah, tangan kanan kiri lecet-lecet, tidak sadar, kemudian di bawa ke RSU Raffa Majenang.(Meninggal Dunia di TKP-red)

Kronologis kejadian kecelakaan semula Kbm Espas No Pol B-1568-HU melaju dari arah Selatan Ke Utara dengan kecepatan Tinggi oleng ke kanan / tekor Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara / TKP datang dari arah Utara ke selatan Kbm Truck Mitsubishi Colt Disel Pol AB-8113-OO, karena jarah sudah dekat sehingga terjadi benturan / laka lantas jalan dan kemudian Kbm Espas No Pol B-1568-HU oleng ke kiri dan pada saat yang sama datang dari Utara ke selatan Kbm Mitsubishi L3 No Pol H-1878-PM membentur hingga kedua kendaraan oleng arah barat jalan. (Humas Polres Cilacap /Hipakad63.News).