Kabupaten Pangandaran Meraih Nominasi JDIHN Award Terbaik 2

Dalam kesempatan itu pula Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan selamat atas prestasi para pengelola JDIH. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama, dukungan dan komitmen dalam memajukan JDIH.

Redaksi

HIPAKAD63.News I PANGANDARAN –

Bertepatan dengan moment Milangkala yang ke-10 Tahun 2022, kategori Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota. Kabupaten Pangandaran mempersembahkan penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award terbaik 2.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia Yasonna Hamonangan Laoly dan diterima oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran Drs. H. Yayat Kiswayat, M.Si. di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Drs. H. Yayat Kiswayat, M.Si. menyampaikan “Meskipun Kabupaten Pangandaran merupakan Kabupaten termuda di Jawa Barat tetapi mampu mensejajarkan Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran dengan Sekretariat Kabupaten/Kota lain dan Tahun 2022 ini meraih nominasi JDIH Award terbaik ke-2.”

“Pada tahun 2021, Sekretariat DPRD menerima penganugrahan JDIH TERBAIK 1 Tingkat Provinsi Jawa Barat Kategori JDIH DPRD Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran memiliki jaringan dokumentasi informasi hukum yang terintegrasi dengan JDIH Nasional BPHN Kementerian Hukum dan HAM,” sesuai tahun pembentukannya yaitu Tahun 2020.

Penghargaan ini menjadi bukti pelayanan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten serta kepada masyarakat pada umumnya, dalam produk hukum daerah terutama yang dibahas di DPRD Kabupaten Pangandaran.

JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran ini berisi informasi terkait regulasi meliputi Peraturan Daerah mulai dari penyusunan Propemperda, Naskah Akadamik, pembahasan Raperda sampai penetapannya, Peraturan DPRD, Keputusan DPRD, sampai risalah-risalah rapat, agenda kegiatan DPRD, serta kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Pimpinan dan DPRD laksanakan dapam.pembentukan produk hukum daerah.

Selain itu, menurut Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran Drs. H. Yayat Kiswayat, M.Si integrasi JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran ke sistem JDIHN tersebut dapat menjaga keakuratan informasi produk hukum sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Jadi, untuk Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran serta masyarakat luas yang perlu mencari informasi terkait Perda dan produk hukum daerah lainnya atau bahkan undang-undang, keputusan menteri, itu bisa melihat di JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran karena sudah terintegrasi dengan JDIHN.

Dalam kesempatan itu pula Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan selamat atas prestasi para pengelola JDIH. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama, dukungan dan komitmen dalam memajukan JDIH.

“Selamat atas prestasi yang telah dicapai. Semoga dapat menginspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIHN masing-masing di instansinya,” kata Yasonna.

Untuk diketahui, pelaksanaan JDIHN Award merupakan dukungan untuk implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2012. Perpres tersebut mengamanatkan agar JDIHN dapat menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah maupun instansi lainnya.

Sejak beberapa tahun terakhir, Kemkumham RI melalui BPHN memberikan Anugerah JDIHN atau JDIHN Awards bagi Anggota JDIHN sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja dalam mengelola JDIHN. Alhamdulillah Tahun 2022 ini kita memperoleh penganugrahan JDIHN AWARD tersebut. (HIPAKAD63.News)

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news