Jakarta — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Zulkifli Hasan dan dihadiri sejumlah kepala daerah serta mitra badan usaha pengembang proyek PSEL dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah menyampaikan bahwa pembangunan proyek PSEL akan mulai direalisasikan paling lambat dalam waktu tujuh minggu setelah penandatanganan kerja sama.
Tri Adhianto menegaskan bahwa proyek ini menjadi langkah penting bagi Kota Bekasi dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan ramah lingkungan.
“Ini adalah solusi jangka panjang. Sampah tidak hanya dikelola, tetapi juga diolah menjadi energi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga memastikan kesiapan Pemerintah Kota Bekasi untuk mendukung percepatan pembangunan agar proyek berjalan sesuai target.
Program PSEL diharapkan mampu mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung kebutuhan energi. Pemerintah Kota Bekasi optimistis proyek ini akan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.









