DPRD Kota Batam Studi Banding di Kota Bekasi

"Dalam Rangka Mencari Masukan Terkait Perda tentang CSR, Bapemperda DPRD Kota Batam Laksanakan Kunjungan Kerja nya di Kota Bekasi".

Redaksi

Hipakad63.News | Kota Bekasi –

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka mencari masukan dan evaluasi Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan terkait Pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR). Mereka diterima di Ruang Rapat Asisten Daerah I, Jumat (8/4/2022).

Rombongan Bapemperda DPRD Kota Batam dipimpin oleh  M. Mustofa, serta menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan mereka.

“Kami sedang mengevaluasi Peraturan Daerah tentang CSR di Kota Batam, jadi kami ingin membandingkan dengan Kota Bekasi. Sayangnya di dalam perda kami, masih kurangnya keterbukaan dari perusahaan yang bergerak di sumber daya alam maupun non sumber daya alam dalam kerja sama CSR,” kata Mustofa.

Pria yang juga merupakan Ketua DPRD Kota Batam itu menanyakan tentang strategi yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi untuk merangkul perusahaan non sumber daya alam agar mau melakukan CSR.

Selanjutnya, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Bekasi Eka Hidayat juga memberikan sambutan.

“Selamat datang di Kota Bekasi. Berkaitan dengan tujuan, Kota Bekasi sudah memiliki Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Tanggung Jawab Sosial di Kota Bekasi. Di dalamnya diatur tentang tata cara CSR,” kata Eka.

Ia kemudian menjelaskan tentang sejarah terbentuknya Perda CSR di Kota Bekasi.

“Awalnya merupakan aspirasi dari anggota dewan yang memasukkan ‘persentase’ ke dalam CSR sehingga harus diubah lagi karena ada masukan dari Kemendagri,” ujar Eka.

Sayangnya pelaksanaan perda tidak berjalan maksimal karena tahun 2020 merupakan puncak dari pandemi Covid-19. Banyak pengusaha maupun perusahaan yang terpaksa gulung tikar.

Dia menambahkan, “Biasanya di awal tahun diselenggarakan event untuk mempertemukan pengusaha dan perusahaan dalam membahas perencanaan CSR yang akan dilakukan di Kota Bekasi. Hal ini sangat penting dalam menarik investor agar mau berinvestasi di Kota Bekasi.”

“Dengan adanya jaminan telah melakukan CSR dengan pemerintah daerah setempat sebenarnya para perusahaan tersebut telah mempunyai ‘portofolio’ yang menarik bagi para investor karena telah diberikan dukungan sosial dari masyarakat setempat,” tutupnya.

Turut hadir pula pada acara kunjungan tersebut perwakilan Bappelitbangda, Bagian Pembangunan, Bagian Perekonomian, dan Bagian Humas. Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan pemberian cinderamata. (Hipakad63.News)