CATATAN PINGGIR RAKER SMSI PUSAT 13 DESEMBER 2022

Redaksi
Yono Hartono Wakil Ketua Umum SMSI
Yono Hartono Wakil Ketua Umum SMSI

HIPAKAD63.News | JAKARTA,-

Rapat kerja SMSI Pusat, tanggal 13 Desember 2022 menorehkan sebuah catatan, Diantaranya adalah terkait undang-undang desa yang sempat diperbincangkan oleh peserta Raker, yang di komandani moderator handal, akademisi dari Universitas Moestopo Beragama Jakarta, Doktor Taufiqurokhman.

Sebagai Nett Control lalulintas perbincangan, beliau banyak memberikan hentakan tajam tentang undang-undang Desa yang jauh panggang daripada api.

Doktor Taufiqurokhman selain mantan aktivis HMI juga mantan Politisi Partai Demokrat yang cukup disegani pada masa Hadi Utomo dan Joni Alen Marbun berkuasa. Dalam tinjauan kritisnya terkait Undang-undang Desa menurut Doktor Taufiqurokhman, ibarat pesawat mau Landing tapi tidak ada Landasannya, bahkan bisa diibaratkan pesawat sudah dibuat tapi tidak ada landasan pacunya, akhirnya pesawat hanya terpanjang di hanggar pesawat tanpa pernah terbang mengudara.

Baca JugaSMSI akan Menggugat Pengesahan KUHP Melalui MK

Keberadaan Undang-undang Desa, membawa dampak positif dan negatif, terhadap pengelolaan pemerintahan Desa. Dampak positifnya, tidak ada lagi Hegemoni penguasa Desa, yang turun temurun menjadi raja-raja kecil setiap zaman, sampai akhirnya Undang-undang Desa, menghentikan langkah penguasa Desa, yang ingin berkuasa terus.

Pembatasan Masa jabatan kepala Desa memberikan iklim yang sehat, seperti yang tertuang didalam undang-undang Desa. Sehingga semua warga memiliki kesempatan yang sama untuk jadi kepala Desa.

Lalu dampak negatifnya dari undang-undang Desa ini adalah, banyaknya aturan pemerintah yang membebani tata kelola pemerintahan Desa, sedangkan kemampuan aparat desa sangat minim untuk bisa mengejawantahkan setiap peraturan terkait desa, belum lagi perubahan zaman digitalisasi yang membumi bagai Tsunami, semua aparat harus mampu beradaptasi pada dunia IT.

Baca JugaErris Napitupulu Terpilih Aklamasi jadi Ketua SMSI Sumut 2022-2027

Sangat disayangkan payung hukum tata kelola desa yang sudah ada, tidak bisa menjadi alat yang mempermudah segala urusan di desa.

SMSI sebagai gawang perubahan masyarakat desa harus mampu membangun kesadaran yang terintegrasi baik pusat maupun desa, untuk menjadi basis kultural pembangunan Indonesia menghadapi globalisasi dunia.

Ditulis oleh : Yono Hartono
Wakil Ketua Umum SMSI

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news