Akmaludin, Serap Aspirasi Warga Pada Reses III Tahun Anggaran 2021

Redaksi

“Akmaludin Anggota DPRD Karawang Fraksi Partai Golkar, Komisi IV Tengah Fokus Mengawasi dan Mendorong Instansi Terkait Untuk Memperbaiki Data Bantuan Sosial”.

Hipakad63.news | Karawang –

Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari fraksi partai golkar, Akmaludin melalukan reses III Tahun anggaran (TA) 2021 di Desa Karangjaya, Kecamatan Tirtamulya, Selasa (7/12/2021). Dalam reses kali ini masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi terkait bantuan sosial (bansos), kondisi Infrastruktur, hingga pengangguran.

Ketua RT 01 RW 02 Desa Karangjaya, Karma menyampaikan, permasalahan bansos masih terjadi di lingkungan masyarakat. Dimana masih banyak masyarakat yang secara kondisi bisa mendapatkan bansos, namun tidak mendapatkan bantuan.

Ia juga menyampaikan, Desa Karangjaya memiliki wilayah pertanian yang cukup luas, namun kondisi Infrastruktur pertanian seperti irigasi serta jalan sebagai penunjang pertanian masih belum sesuai harapan.

Ditempat yang sama, Warga Desa Karangjaya, Uus mengeluhkan masih sulitnya masyarakat Karawang untuk bekerja di industri.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Akmaludin mengatakan, kini Komisi IV DPRD Karawang tengah fokus mengawasi dan mendorong instansi terkait untuk memperbaiki data bansos. Selain itu DPRD juga mendesak pemerintah daerah untuk mengatasi berbagai permasalahan berkaitan dengan bansos.

“Kami di Komisi IV mendorong agar perbaikan data penerima bansos dilakukan oleh Dinas Sosial serta instansi terkait lainnya. Semoga perbaikan-perbaikan data ini juga memberikan dampak positif dan bisa menyelesaikan berbagai permasalahan bansos,” ujar Akmal yang juga Anggota Komisi IV DPRD Karawang.

Kaitan Infrastruktur jalan dan penunjang pertanian, Akmaludin telah mempersiapkan hal tersebut agar segera dilaksanakan pembangunan.

“Untuk jalan dan turap, Insha Allah bisa melalui pokir (pokok pikiran Anggota DPRD) saya,” ungkapnya.

Masih kata Akmaludin, saat ini Pemerintah Kabupaten Karawang saat ini telah memiliki aplikasi khusus untuk mengatasi masalah pengangguran. Dimana aplikasi tersebut memberikan informasi lowongan kerja serta masyarakat dapat mengirimkan lamaran pekerjaan secata online.

“Aplikasi ini juga hanya bisa diakses oleh orang Karawang, karena salah satu syarat untuk login (masuk) adalah dengan NIK Karawang. Kami juga di Komisi IV terus berupaya agar pemerintah daerah dapat terus mengembangkan program dalam mengatasi masalah pengangguran,” tandasnya