Warga Rt 05 Rw 09 Kelurahan Cilincing Minta: Lurah Segera Penampungan Trailer Ditutup.

Redaksi

Hipakad63.news | Jakarta –

Warga Rt 05/Rw 09 Kelurahan Cilincing, Kecamatan cilincing, mengeluhkan dengan adanya garasi penampungan mobil Trailer yang setiap hari hilir mudik dan mengganggu ketenangan warga setempat.

Salah satu warga, saat ditemui awak media, Selasa (24/8/ 2021) warga yang merasa terganggu mendatangi kantor kelurahan Cilincing untuk menanyakan ijin tersebut, yang menurut keterangan dari pemilik garasi tersebut yang bernama haji Rosid sudah memiliki ijin dari lurah setempat.

Perwakilan warga yang di prakarsai oleh warga RW 09 sudah bertemu dengan lurah Cilincing, Sumarno, dan lurah tidak mengakui kalau pemilik lahan tersebut memiliki ijin, ungkap Catim yang mewakili warga nya.

Disaat awak media mendatangi lurah Cilincing tersebut, dan diwawancarai mengatakan bahwa pemilik lahan garasi sudah ijin kepada lurah tapi hanya sebatas lisan saja, Dalam wawancara tersebut juga ikut hadir sekretaris kelurahan (sekel) yang mendampingi lurah Cilincing, awak media sempat bertanya kepada sekel , “apa yang di sampaikan Lurah itu sudah benar” ungkap sekel.

Perwakilan warga berharap lokasi penampungan mobil Trailer tersebut agar segera di tutup, ini semua demi ketenangan warga, warga khawatir kejadian tahun 2016 terulang lagi.

Semoga aparat pemerintah yang terlibat dalam hal ini cepat tanggap dan berpihak kepada warga nya, bukan kepada para pengusaha yang tidak peduli terhadap lingkungan setempat.