Hipakad63.news | Kota Bogor –
Seperti yang banyak diberitakan media bahwa minggu, 8 Agustus 2021 Walikota Bogor Bima Aria Sugiarto bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Bogor, tokoh masyarakat Bogor Barat juga para ulama setempat menyerahkan IMB kepada GKI Yasmin Jl. Pengadilan 35 Bogor sebagai gereja induk.
Menyikapi kabar baik dari GKI ini ketua Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia propinsi Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda minggu (8/8) melalui sambungan telepon mengatakan selamat untuk warga Jemaat GKI Yasmin pada akhirnya pembangunan rumah ibadah segera terwujud. Menurut Romo Kefas demikian dikenal, keluarnya IMB ini adalah kelanjutan dari komitmen pemerintah Kota Bogor dibawah kepemimpinan Bima Arya menuntaskan pembangunan Rumah Ibadah bagi warga jemaat GKI Yasmin. “Saatnya kita menatap kedepan, fokus pada tujuan dan menjaga suasana keberagaman di kota Bogor”, cetus Romo Kefas.
Lanjut Kefas menjelaskan dari pernyataan Walikota Bima Aria yang akan mengawal semua proses mulai dari pembangunan fisik hingga pelaksanaan ibadah nantinya patut kita hormati dan hargai. “Pewarna Jawa Barat sebagai organisasi profesi wartawan terpanggil untuk ikut mengawal proses ini melalui pemberitaan”ungkapnya.
“Apa yang sudah diputuskan walikota Bogor bersama unsur pimpinan daerah harus menjadi komitmen seluruh pihak dan dapat menjadi contoh untuk daerah lain dalam menyelesaikan persoalan tentang kebebasan menjalankan ibadah sesuai perintah Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29” sambungnya.
Menutup perbincangan Romo Kefas perintahkan untuk seluruh pengurus Pewarna Di Jawa Barat untuk mengawasi Keberagaman Umat Beragama. Kontitusi Pewarna menetapkan seluruh anggota untuk juga menjaga kehidupan toleransi beragama di Indonesia.