Tri Adhianto Lantik Pengurus Baznas Kota Bekasi Periode 2026–2031, H. Sudarsono Jadi Ketua

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menekankan pentingnya transparansi, digitalisasi pelaporan, dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan zakat oleh Baznas Kota Bekasi.

Redaksi
tri-adhianto-lantik-pengurus-baznas-kota-bekasi-2026-2031
tri-adhianto-lantik-pengurus-baznas-kota-bekasi-2026-2031

KOTA BEKASI Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi melantik jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi periode 2026–2031 di Aula Nonon Sonthanie, Kota Bekasi. Dalam kepengurusan baru tersebut, H. Sudarsono dipercaya memimpin Baznas Kota Bekasi sebagai ketua untuk lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Tri Adhianto menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus Baznas periode sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

“Terima kasih kepada pengurus Baznas sebelumnya yang telah bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kota Bekasi. Kepengurusan baru ini harus mampu melanjutkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas,” ujar Tri.

Menurutnya, Baznas memiliki peran strategis sebagai lembaga yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan bantuan sosial maupun pemberdayaan ekonomi. Karena itu, pengelolaan dana zakat harus benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Baznas harus hadir di tengah masyarakat, membantu masyarakat yang membutuhkan, serta menjadi bagian dari solusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat,” katanya.

Tri juga menekankan pentingnya transparansi dan digitalisasi pelaporan dalam tata kelola zakat agar kepercayaan masyarakat terhadap Baznas terus meningkat. Ia menilai keterbukaan dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam membangun kredibilitas lembaga pengelola zakat.

“Digitalisasi pelaporan dan keterbukaan menjadi concern kita bersama. Kepercayaan masyarakat harus dibangun bukan hanya dengan slogan, tetapi dengan keteladanan dan kerja nyata,” ucapnya.

Selain itu, Tri mengingatkan bahwa masyarakat yang menyalurkan zakat harus memiliki keyakinan bahwa dana yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh delapan golongan penerima zakat sesuai ketentuan syariat.

Ia berharap Baznas Kota Bekasi tidak hanya fokus pada penyaluran bantuan sosial, tetapi juga mampu menjadi bagian dari pilar pembangunan daerah melalui program pemberdayaan masyarakat dan pengembangan UMKM.

“Indikator keberhasilan Baznas adalah ketika umat yang awalnya menjadi penerima zakat dapat berubah menjadi pembayar zakat,” ungkap Tri.