Studi Banding DPRD Provinsi Banten ke Kota Bekasi

Redaksi

HIPAKAD63.News | KOTA BEKASI,-

Komisi IV DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tata Ruang Kota Bekasi dalam rangka koordinasi penataan ruang (TKPR) Jabodetabek Punjur (Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Puncak Cianjur) di ruang rapat Distaru.

Turut hadir pada acara kunjungan ; Sekretaris Distaru, Edison Effendi didampingi Kepala Bidang Perencanaan Ruang, Erwin Guwinda beserta para staf dan jajarannya.

Pemimpin rombongan sekaligus Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Juheni M. Rois menjelaskan maksud dan tujuan untuk tukar pikiran terkait penataan ruang di Kota Bekasi.

” Provinsi Banten tidak bisa lepas dari Provinsi Jawa Barat selain saling membutuhkan, Maksud dan tujuan kami untuk mempelajari dan mencari referensi dalam mengambil langkah yang tepat dan efektif khususnya perencanaan dan penataan ruang ”

Selanjutnya bergantian memberikan sambutan, Edison Effendi menjelaskan bahwa Dinas Tata Ruang Kota Bekasi membawahi Bidang Perencanaan dan Tata Ruang.

” Dengan luas RDTR Kota Bekasi tahun 2022-2042 sebesar 21.311 Ha dibagi menjadi 5 diantaranya : Wilayah Perkotaan (WP) Bekasi Utara, Pusat Kota, Pondok, Mustikajaya , dan Jatisampurna ”