Studi Banding DPRD Provinsi Banten ke Kota Bekasi

Redaksi

 

Masing-masing WP memiliki tujuan seperti kawasan pusat aktivitas pemerintahan, kawasan permukiman dan perdagangan, hingga kawasan industri dan sebagainya.

Pada acara yang sama, Kepala Bidang Perencanaan Ruang, Erwin Guwinda menjelaskan bahwa revisi rencana tata ruang wilayah ( RT RW) Kota Bekasi telah mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.

” Salah satu saran kepada Provinsi Banten adalah jangan memproses penyusunan rt rw dan RDTR secara bersamaan antara kota dengan Provinsi karena itu bisa menghambat pekerjaan dan membutuhkan waktu cukup lama ”

Erwin juga berharap agar Perwal RDTR ini bisa segera rampung pada tahun 2023 karena di Kota Bekasi sudah banyak proyek nasional seperti kereta cepat, MRT, LRT.

Acara kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama dan pemberian plakat dari Pemerintah Kota Bekasi kepada DPRD Provinsi Banten.

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news